Monday, March 24, 2014

PPK Usulkan Formasi CPNS 2014

PPK Usulkan Formasi CPNS 2014
Informasi pengadaan pegawai negeri sipil atau rekrutmen PNS sudah mulai diberitakan banyak media, benar atau tidak nya informasi tersebut akhirnya memperoleh jawaban meski belum jelas kapan akan dimulainya pendaftaran ataupun sebatas usulan dari setiap instansi pemertintah yang membuka pendaftaran pegawai negeri sipil tetapi pemerintah telah menegaskan bahwa agar setiap instansi secepatnya mengirimkan usulan formasi CPNS sesuai kebutuhan mereka masing-masing agar data kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah segera diproses dan secepatnya akan diadakan tes rekrutmen CPNS. Usulan tersebut selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Aparatur Kementerian RB. 

Info CPNS Lengkap »

Labels: , ,

Thursday, March 20, 2014

Pemkot Bahas Nasib Honorer K2

Setelah pelaksanaan tes CPNS 2014 khusus tenaga honorer kategori dua kemaren banyak diantara para pegawai honorer yang merasa tidak terima jika dirinya tidak lulus dalam tes tersebut. Karena banyak diantara tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun tetapi tidak lolos dalam tes CPNS dan merasa pelaksanaan tes tersebut tidak sepenuhnya adil bagi mereka. Untuk itu pemerintah mulai mencari solusi bagi para tenaga honorer yang belum lolos agar kedepannya para pegawai honorer tersebut dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil sepenuhnya di instansi mereka msing-masing dan memperbaiki nasib mereka kedepannya. 


Info CPNS Lengkap »

Labels: , ,

Seluruh Honorer Akan Jadi PNS

Tuntutan para pegawai honorer khusunya pegawai honorer kategori dua (K2) untuk diangkat menjadi PNS, mulai dari akhi demo sampai ancaman yang dilontarkan para pegawai honorer jika mereka pada tahun 2014 tidak diangkat menjadi PNS mereka akan melakukan aksi GOPLUT pada pemilu tahun 2014. Mereka menuntut kepastian nasib mereka setelah gagal pada pelaksanaan tes CPNS khusus honorer kategori dua (K2) kemarin. Khususnya pada tenaga honorer kategori dua pada instansi pemerintah kota Makasar, akhirnya tuntutan dijawab oleh pemerintahWali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin saat menenangkan seluruh honorer K2 di Makassar.

Info CPNS Lengkap »

Labels: , ,

Ribuan Tenaga Honorer K2 Palsu

Lulus menjadi pegawai negeri sipil atau PNS merupakan impian kebanyakan masyarakat indonesia, membayangkan kerja santai sedikit beban kerja tapi gaji penuh yang selalu dibayarkan ketika tanggal 1 awal bulan merupakan faktor utama kenapa banyak orang memilih menjadi PNS. Untuk itu berbagai cara dilakukan banyak orang khusunya para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan salah satunya dengan membuat surat keterangan (SK) palsu. Seperti diketahui untuk terdaftar dalam daftar tenaga honorer kategori dua (K2) adalah memiliki masa kerja diangkat sebelum tahun 2005, maka banyak para tenaga honorer membuat surat keterangan (SK) pengangkatan palsu.

Info CPNS Lengkap »

Labels: , ,

Puluhan PNS Pemkot Dipecat

Puluhan PNS Pemkot Dipecat
Tugas dan tanggung jawab para pegawai negeri sipil yang selalu tak lepas dari pantauan masyarakat begitu sensitif untuk dibahas. Bukan karena begitu sulitnya untuk lulus ujian CPNS dan menjadi bagian dari satuan berseragam coklat tersebut tetapi tanggung jawab yang begitu besar yang ada dipundak para pegawai negeri sipil karena penghasilan mereka yang didapat dari pajak masyarakat indonesia. Jadi jika para pegawai negeri sipil tidak bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya alias berstatus "PNS Malas" maka resikonya adalah dikecam oleh masyarakat. Untuk menanggulangi stigma negatif tentang PNS penegakan disiplin para PNS di Pemkot Surabaya dilakukan secara ekstraketat. 

Info CPNS Lengkap »

Labels: ,

Diusulkan 100 Ribu Formasi CPNS 2014

Pada tahun 2014 ini semua instansi pemerintah sudah mulai mempersiapkan rencana untuk menambah pegawai pada instansi mereka, rencana penambahan pegawai ini salah satunya karena banyak diantara pegawai yang sudah memasuki masa pensiun dan juga memang karena load pekerjaan yang semakin banyak. Untuk tahun 2014 ini formasi yang diusulkan berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu adanya formasi selain untuk PNS tetapi juga formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau disebut P3K. Berbeda dengan penerimaan CPNS tahun sebelumnya yang rada sepi, untuk pengadaan calon pegawai negeri sipil tahun 2014 ini sudah mulai diminati lagi.

Info CPNS Lengkap »

Labels: ,

Wednesday, March 19, 2014

Kementrian Lembaga Yang Belum Umumkan Hasil Tes CPNS Honorer K2

Pengumuman Hasil Kelulusan tes cpns honorer K2 di 8 Kementrian Lembaga negara akan segera dilakukan setelah proses verifikasi data honorer kategori II selesai dilakukan agar tidak ada permasalahan terkait dengan pengumuman kelulusan cpns honorer yang banyak ditemukan terkait dengan data bodong palsu honorer k2 yang lulus tes cpns tahun 2013 kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Azwar Abubakar sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengumpulkan para Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Utama dari delapan Kementerian/Lembaga, yang belum mengumumkan kelulusan tenaga honorer kategori 2 di kantor Kementerian PANRB, Rabu (19/03) seperti yang dikutip dari laman www.menpan.go.id.

Kementrian Lembaga yang belum umumkan hasil cpns honorer

Daftar Kementrian Lembaga yang belum umumkan hasil cpns honorer :
  1. Kementerian Pertahanan.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Kementerian Kesehatan.
  4. Kementerian Agama.
  5. Kementerian Pekerjaan Umum.
  6. Badan Pertanahan Nasional.
  7. Mahkamah Agung.
  8. Mabes POLRI.
Seperti halnya yang dilakukan terhadap pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah, Menteri minta sebelum diumumkan dilakukan verifikasi kebenaran tenaga honorer K2 yang di instansi masing-masing terlebih dahulu, sebelum diumumkan. “Dengan demikian, setelah diumumkan semuanya sudah clear,” ujarnya.

Seperti halnya yang dilakukan terhadap para pejabat pembina kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah, yang harus menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) saat menyerahkan berkas tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus, kedelapan instansi ini juga harus menandatangani SPTJM.

Untuk membantu verifikasi, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) agar masing-masing mengisikan data dalam 10 kolom. Isinya mulai dari nama, nomor ujian, umur, Terhitung Mulai Tanggal (TMT), ijasah waktu diangkat sebagai tenaga honorer, ijasah sekarang, posisi pekerjaan, di mana dia bekerja, dan lain-lain. “Saya harap dalam seminggu ke depan data-data tersebut sudah masuk ke Pansel, sehingga pengumuman dapat dilakukan pada pertengahan April mendatang,” tambah Azwar.

Dalam kesempatan tersebut, Azwar Abubakar juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2014 ini, akan dimulai rekrutmen pendaftaran untuk aparatur sipil negara (ASN). Dikatakan bahwa Kementerian PANRB mengajukan usulan formasi ke Kementrian Keuangan sebanyak 100 ribu, dengan rincian 65 ribu CPNS, dan 35 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK.

Seperti halnya CPNS, formasi PPPK dikendalikan oleh pusat, Selain akan diberlakukan juga untuk (PPPK). Saat ini tengah disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang PPPK, dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. "PPPK bisa saja seorang profesor, guru SD, dokter, D3, dan lain-lain," ujar Azwar. Karena itu, selain mengusulkan CPNS juga mengusulkan PPPK yang akan direkrut.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrisno, Sesmen PANRB Tasdik Kinanto, tim konsorsium, serta tim QA yang tergabung dalam Panselnas

Labels:

Tuesday, March 18, 2014

PP Tentang Honorer K2 Tidak Lulus Ujian

PP Tentang Honorer K2 Tidak Lulus Ujian
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sudah memikirkan bagaimana nasib bagi para tenaga honorer K2, hal ini dapat dilihat dengan adanya rencana akan keluarkannya peraturan pemerintah (PP) yang isinya menyangkut nasib para tenaga honorer K2. Peraturan pemeritah tersebut berisi tentang prioritas tenaga honorer K2 untuk diangkat menjadi P3K. Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang agenda utamanya membahas persiapan formasi CPNS 2014, yang digelar di Auditorium Manggala Mawanabakti Jakarta, Kamis (27/2) pekan lalu, juga menjadi ajang para kepala daerah untuk mempertanyakan nasib honorer kategori dua yang tidak lulus CPNS.

Info CPNS Lengkap »

Labels: , ,

Honorer K2 Prioritas Jadi P3K

Honorer K2 Prioritas Jadi P3K
Pengumuman hasil tes CPNS bagi tenaga honorer K2 telah resmi diumumkan oleh MENPAN, tidak sedikit tenaga honorer K2 yang belum beruntung dalam tes tersebut atau dapat dikatakan tidak lulus. Meski begitu pemerintah sudah memikirkan bagaimana nasib para tenaga honorer K2 yang tidak lulus tersebut, diantaranya pemerintah sedang menyusun peraturan yang akan setidaknya akan menjadi sebuah harapan baru bagi tenaga honorer K3. Pemerintah sudah menyediakan kuota bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), namun untuk pengadaannya masih menunggu Peraturan Pemerintah turun. Saat ini, RPP tentang P3K sementara dalam penyusunan. 

Info CPNS Lengkap »

Labels: , ,

Monday, March 17, 2014

Tidak Jadi PNS Silahkan Daftar P3K

Tidak Jadi PNS Silahkan Daftar P3K
Bagi peserta tes CPNS yang gagal lolos termasuk peserta yang berasal dari honorer kategori dua (K2) janganlah berkecil hati karena pemerintah dalam hal ini MENPAN sudah menyiapkan solusi yang terbaik bagi peserta yang gagal pada tes CPNS. Honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS dan berusia di atas 35 tahun, diimbau tidak ngotot menjadi PNS. Mereka diminta mempersiapkan diri menghadapi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Status antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah sama, tidak ada perbedaan yang besar antara keduanya, so tidak jadi PNS silahkan daftar P3K.

Info CPNS Lengkap »

Labels: , ,

Berapa Batas Umur Pendaftaran CPNS

Anda ingin mendaftar CPNS 2014, mungkin anda perlu mengetahui berapa batas umut untuk dapat mengikuti tes masuk menjadi CPNS, yang menjadi dasar penentuan umur pelamar CPNS ini adalah peraturan yang berlaku saat ini dan belum ada perubahan sampai saat ini ditulis yaitu Keputusan kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 tahun 2002 Tentang Ketentuan pelaksanaan Peraturan pemerintah nomor 98 tahun 2000 Tentang pengadaan pegawai negeri sipil Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002. Pada peraturan tersebut syarat umur pelamar CPNS ditetapkan berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun.

Info CPNS Lengkap »

Labels: ,

Saturday, March 1, 2014

Penetapan NIP CPNS Honorer K2

Persyaratan pengangkatan honorer k2 menjadi cpns dan juga penetapan nomor induk pegawai negeri sipil dari tenaga honorer yang lulus tes cpns telah diatur dan ditetapkan dengan aturan tersendiri dari pemerintah. Karena memang setekah nama-nama tenaga honorer kategori II yang telah dinyatakan lulus pada tes cpns jalur khusus honorer 10 pebruari kemarin untuk segera bisa melengkapi persyaratan pemberkasan untuk mengurus NIP yang baru nantinya.

Eko Sutrisno selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti informasi pemberitaan yang dimuat dalam laman www.setkab.go.id telah mengirimkan surat kepada semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat, PPK Provinsi, dan PPK Kabupaten/Kota.

Surat tertanggal 27 Februari 2014 itu merupakan penegasan persyaratan dan prosedur dalam penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honorer K2 Formasi Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.

Penetapan dan Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Lulus CPNS

Karena memang untuk jalur umum pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2013-2014 ini untuk masapenetapan NIP CPNS Umum Dan TMT telah pula diumumkan dan diinformasikan pula oleh pemerintah.

Penetapan Pengangkatan NIP CPNS Honorer K2

Dalam surat Kepala BKN itu juga disampaikan penentuan mulai berlakunya pengangkatan Tenaga Honorer K2 menjadi CPNS, yaitu :
  • Apabila usul penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil sampai dengan akhir Februari 2014, maka penetapan pengangkatannya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2014.
  • Apabila usul penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil sampai dengan akhir Maret 2014, maka penetapan pengangkatannya TMT 1 April 2014.
  • Apabila usul penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil sampai dengan akhir April 2014, maka penetapan pengangkatannya TMT 1 Mei 2014
  • Apabila usul penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil sampai dengan akhir Mei 2014, maka penetapan pengangkatannya TMT 1 Juni 2014.
"Usul penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honorer K2, sudah harus diterima secara lengkap di BKN/Kantor Regional BKN paling lambat pada 31 Mei 2014,” tegas Kepala BKN Eko Sutrisno.

Persyaratan Tenaga Honorer K2 agar dapat diangkat menjadi CPNS

Adapun untuk beberapa hal yang berhubungan dengan syarat-syarat pengangkatan tenaga honorer K II ini seperti informasi pemberitaan yang berkaitan dengan Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang Lulus Tes CPNS adalah sebagai berikut :
  1. Diangkat oleh PPK ata Pejabat Lain di bidang pemerintahan.
  2. Usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun pada 1 Januari 2006.
  3. Mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat pengangkatan sebagai CPNS masih bekerja secara terus-menerus.
  4. Penghasilannya tidak dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
  5. Bekerja pada instansi pemerintah.
  6. Dinyatakan lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  7. Syarat lain yang ditentukan dalam perundang-undangan.
Sedangkan hal-hal yang berhubungan dengan prosedur penyampaian usul penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil adalah:
  • PPK mengumukan kembali kepada masyarakat melalui media website instansi, surat kabar lokal, dan papan pengumuman atau media lain yang tersedia di lingkungan masing-masing setelah menerima hasil pengumuman Tenaga Honorer K2 yang lulus seleksi dari Menteri PAN-RB.
  • Apabila ada keberatan/sanggahan tentang kebenaran terhadap hasil pengumuman, PPK bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan keberatan/sanggahan tersebut, dan memastikan bahwa nama Tenaga Honorer K2 yang diusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil kepada Kepala BKN/Kantor Regional BKN sudah benar menurut peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
  • Apabila di kemudian hadi ditemukan adanya data dan atau keterangan yang tidak benar, maka PPK siap bertanggung jawab dan diberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana.
  • Usul penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil yang disampaikan kepada Kepala BKN/Kantor Regional itu harus disertai dengan “Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak” sebagaimana terlampir dari surat Kepala BKN itu, dengan materai Rp 6.000;
“Surat pernyataan sebagaimana dimaksud wajib dilampirkan pada setiap berkas perorangan yang diusulkan dalam penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil,” bunyi surat Kepala BKN Eko Sutrisno itu.

Disebutkan juga, usulan penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honorer K2 itu, selain menyampaikan berkas secara lengkap dan benar, juga harus melampirkan pengumuman keputusan kelulusan dari masing-masing PPK.(setkab.go.id).

Labels: