Thursday, February 20, 2014

Guru Honorer K2 Tidak Lulus CPNS Prioritas Menjadi PPPK

Pengumuman kelulusan tes cpns honorer K2 telah diumumkan oleh Panselnas dan juga Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi pada tanggl 10 februari 2014 dan dilakukan secara bertahap. Mulai dari hasil tes cpns honorer kementrian dan instansi pusat, pengumuman hasil cpns honorer provinsi kabupaten kota seluruh Indonesia dan bisa diakses melalui website cpns.menpan.go.id dan beberapa situs website media partner dari pemerintah untuk mengumumkan daftar nama-nama yang lulus tes cpn honorer k2 ini.

Untuk membaca hasil tes cpns honorer kawan-kawan bisa membacanya pada informasi berikut ini : Pengumuman Hasil Tes CPNS Honorer K2 10 Pebruari 2014. Karena memang pada pengumuman dan informasi tersebut hanya sebagian kecil para guru honorer yang akhirnya dinyatakan lulus pada tes kemampuan dasar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk jalur khusus tenaga honorer.

Guru Honorer K2 Tidak Lulus CPNS Prioritas Menjadi PPPK

Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak lulus dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, karena tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK, pemerintah berharap daerah bisa mengurus eks tenaga honorer K2 itu.

Hal ini juga diungkapkan oleh Azwar Abubakar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan juga Bahrul Hayat selaku Sekjen Kementerian Agama yang juga merupakan bagian dari kesimpulan Raker Pansus Guru DPD RI seperti informasi pemberitaan yang didapatkan dilansir dari website situs www.menpan.go.id pada tanggal 19 Februari 2014 dengan tajuk yang pemberitaan berbunyi Formasi PNS 60 Ribu, PPPK 40 Ribu diusulkan oleh pemerintah di penerimaan pendaftaran cpns tahun 2014 ini nantinya.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan tidak dikenal lagi adanya tenaga honorer. ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena itu persoalan tenaga honorer harus dituntaskan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Azwar Abubakar mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU tentang ASN, yang terdiri dari 19 peraturan pemerintah dan 5 Peraturan Presiden. Salah satu PP yang tengah disusun adalah mengenai PPPK, yang diharapkan bisa diterapkan tahun 2014 ini.

Azwar menambahkan, tahun ini pihaknya mengusulkan formasi pegawai sebanyak 100 ribu, yang terdiri dari 60 ribu PNS dan 40 ribu PPPK. “Untuk PPPK, sepuluh ribu diantaranya akan dialokasikan untuk tenaga penyuluh. Di sini masih ada peluang bagi guru honorer kategori 2 untuk ikut seleksi,” tambahnya.

Diakui bahwa tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK tahun ini. Pasalnya, jumlah honorer K2 yang ikut seleksi sebanyak 253 ribu, sementara yang diterima hanya sekitar 100 ribu. Apalagi sisa formasi sekitar 30 ribu itu juga diperuntukkan untuk tenaga ahli lain, seperti tenaga kesehatan, tenaga teknis dan lain-lain.

Untuk itu, Menteri PANRB mengimbau kepada para kepala daerah agar berbesar hati dan tetap memperhatikan kesejahteraan para guru honorer yang masih belum tertampung menjadi PPPK. “Saya yakin kalau tenaga guru masih dibutuhkan oleh daerah. Selama belum terisi oleh CPNS ataupun PPPK, jangan langsung tenaga honorernya diberhentikan. Kalau perlu honornya ditingkatkan,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo mengungkapkan bahwa pengadaan PPPK harus melalui beberapa tahapan, yakni perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan. “Pengadaan PPPK harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan,” ujarnya saat menjadi nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN di Pemprov DKI Jakarta, Rabu (19/02).

Wamen menambahkan, PPPK diangkat dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dan diikat dengan perjanjian kerja minimal satu tahun, dan dapat diperpanjang. Namun PPPK tidak dapat diangkat otomatis menjadi PNS.

Seperti halnya PNS, perjanjian kerja itu menjadi dasar dalam penilaian kinerja, serta dalam perpanjangan perjanjian. Penilaian kinerja juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi.

Seorang PPPK berhak mendapatkan gaji serta tunjangan yang dibebankan kepada APBN/APBD. “Mereka juga diberi kesempatan untuk pengembangan kompetensi, dan diberikan penghargaan,” ujarnya. Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum.(www.menpan.go.id)

Labels:

Tuesday, February 18, 2014

CPNS 2014 Usulkan Banyak Formasi

Kebutuhan pegawai di setiap instansi pemerintah di Indonesia setiap tahunnya bertambah, ini dikarenakan banyaknya pegawai yang sudah melebihi batas umur pensiun maupun dikarenakan banyaknya pekerjaan yang membutuhkan personil tambahan. Banyaknya pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun di seluruh instansi pemerintah di Indonesia linier dengan kebutuhan pegawai negeri sipil yang baru untuk menggantikan posisi pegawai yang telah pensiun tersebut. Sehingga pada tahun 2014 ini MENPAN mengusulkan sebanyak 100 ribu formasi untuk pegawai berstatus PNS dan pegawai dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau disebut P3K.

Info CPNS Lengkap »

Labels: , ,

Wednesday, February 12, 2014

Pengumuman Hasil Honorer K2 Provinsi Jawa Barat

Nama-nama honorer K2 yang lulus tes cpns Jawa Barat 2013 antara lain daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bekasi, Sumedang, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Majalengka, Cirebon dan kota kabupaten lainnya di Provinsi jawa telah diumumkan oleh Panselnas dan Kemenpan dalam rangka pengumuman hasil tkd cpns honorer kategori II di tahun 2013-2014 ini.

Hal ini seperti yang dilansir dan diinformasikan serta diberitahukan melalui website resmi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi yaitu di laman website portal www.kemenpan.go.id tertanggal 11 Pebruari 2014 ini. Dan melalui cara mengetahui mengecek nama-nama yang lolos cpns honorer KII dapat langsung dilihat dalam website.cpns.kemenpan.go.id pula nantinya. yang sebelumnya akan diumumkan pada Kelulusan Tes CPNS Honorer K2 5 Pebruari 2014

Pengumuman Hasil Honorer K2 Provinsi Jawa Barat

Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB juga mengemukakan bahwasannya Pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori II terus menggelinding. Setelah lima provinsi yang meliputi 47 pemerintah daerah, disusul dengan Provinsi Bali yang meliputi 10 pemda, Panselnas CPNS kembali mengumumkan hasil kelulusan K-II se Provinsi Jawa Barat.

Dari 26 pemda, terdiri dari Pemprov Jabar, 8 kota dan 17 kabupaten, tenaga honorer K-II, sebanyak 16.262 orang dinyatakan lulus. Jumlah itu terdiri dari 309 orang tenaga honorer kategori II dari Pemprov Jawa Barat. Sedangkan dari Kabupaten Bogor sebanyak 1.129 orang, Kabupaten Sukabumi 677 orang, Kabupaten Cianjur 1.142 orang, Kabupaten Bekasi 1.120 orang.

Sementara dari Kabupaten Karawang ada 586 orang, Kabupaten Purwakarta 376 orang, Kabupaten Subang sejumlah 1.619 orang, Kabupaten Bandung 1.013 orang, Kabupaten Sumedang 970 orang, Kabupaten Garut 1.285 orang, Kabupaten Tasikmalaya ada 535 orang, Kabupaten Ciamis 613 orang, Kabupaten Cirebon sebanyak 424 orang. Kabupaten Kuningan 527 orang, Kabupaten Indramayu 201 orang, Kabupaten Majalengka 513 orang, dan Kabupaten Bandung Barat 539 orang.

Selain Kabupaten, tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus dari Kota Bandung sebanyak 813 orang, Kota Bogor 257 orang, Kota Sukabumi 126 orang dari, Kota Cirebon 116 orang, Kota Bekasi 838 orang dari, Kota Depok 250 orang dari, Kota Cimahi 71 orang dari, dan 213 orang dari Kota Tasikmalaya.

Simak lebih lanjut dalam informasi beikut ini : Nama-Nama Yang Lulus Tes CPNS Honorer K2 Tahun 2013

Labels:

Wednesday, February 5, 2014

Nama-Nama Yang Lulus Tes CPNS Honorer K2 5 Pebruari

Pengumuman nama tenaga honorer K2 yang lulus cpns 2013 tanggal 5 februari 2014 akan diumumkan dalam laman website www.menpan.go.id. Website tersebut adalah merupakan website resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang akan menayangkan nama peserta tes cpns honorer kategori II yang lulus dan menjadi cpns di tahun 2013-2014 ini.

Hany saja karena banyaknya visitor yang mengunjungi laman tersebut akses dalam beberapa waktu akan terhambat. Karena memang ratusan ribu peserta ujian tes TKD cpns honorer K2 ini sangat menantikan dengan harap-harap cemas pengumuman ini nantinya apakah namanya termasuk yang lulus dan diterima menjadi cpns atau sebaliknya gagal dalam mengikuti ujian tes honorer untuk tahun 2013 ini.

Karena itu cara mengetahui kelulusan hasil tes cpns honorer K2 ini akan sangat membantu bagi para peserta ujian tes kemampuan dasar dengan menggunakan lembar jawab komputer yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 November tahun 2013 kemarin. Dan website untuk mengetahui nama peserta tes cpns honorer kategori II adalah di laman website http://www.menpan.go.id yang tersebut diatas.

Nama-Nama Yang Lulus Tes CPNS Honorer K2 5 Pebruari

Berdasarkan informasi yang didapat dari laman pemerintah Republik Indonesia juga yaitu di website www.setkab.go.id tertanggal 5 Pebruari hari rabu ini dengan tajuk judul pemberitaan yaitu Hasil Tes CPNS Tenaga Honor K2 Diumumkan 5 Februari disebutkan oleh Bima Haria Wibisana selaku Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pokja Tim Pengolahan LJK Panselnas 2013 yang mengatakan bahwa yang diumumkan adalah hanya nama dan no ujian yang lulus cpns honorer K2 saja yang akan ditampilkan pada website kemenpan tersebut dan dalam bentuk PDF.

Menurut Bima, sedikitnya terdapat 600 ribuan tenaga honorer kategori II (K2) sehingga tidak memungkinkan untuk diumumkan semua, sementara semua dokumen akan diserahkan ke daerah atau instansi masing-masing seperti halnya hasil tes CPNS jalur umum 2013.

Sebelumnya Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menegaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tetap memberlakukan passing grade tetap menggunakan sistem passing grade (ambang batas) cpns 2013 untuk honorer k2, namun satu daerah dengan daerah lain tidak sama. "Panselnas menerima masukan dan aspirasi dari berbagai daerah. Selain itu, ada juga afirmasi,” jelasnya.

Penentu Kelulusan Tes TKD CPNS Honorer KII

Ada beberapa hal yang menentukan kelulusan honorer kategori II yang menjadi cpns tahun 2013 ini. Berikut kutipan pernyataan Azwar Abubakar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang menegaskan bahwasannya penentuan lulus tidaknya hasil tes CPNS kategori tenaga honorer K2 itu berdasarkan beberapa hal. Yaitu diantaranya adalah Passing Grade (nilai ambang batas) dan masa pengabdian honorer tersebut.

Passing Grade CPNS Honorer K2 ditetapkan Kementerian PAN-RB atas pertimbangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan memperhatikan pendapat Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Namun kelulusan tetap mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer yang bersangkutan,” kata Menteri PAN-RB Azwar Abubakar melansir laman Sekretariat Kabinet, Selasa (4/2/2014).

Azwar menegaskan, dalam penetapan kelulusan memiliki beberapa pertimbangan, atau kebijakan afirmasi oleh Kementerian PAN-RB, seperti masa kerja dan usia.

Namun penentuan kelulusan juga melihat kebutuhan pegawai dalam formasi jabatan yang akan diisi. Bidang tugas dan wilayah penugasan dari tenaga honorer itu sendiri juga menjadi pertimbangan. “Meskipun mendapat perlakuan khusus, tapi kualitas tidak boleh dikesampingkan,” tegas Azwar.

Menurut Menteri PAN-RB, pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sangat diprioritaskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, serta tenaga teknis/administrasi tertentu.

Selain itu, pengangkatan ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan keuangan negara sampai dengan tahun anggaran 2014.

Dijelaskan Azwar, jumlah tenaga honorer K-II yang mengikuti tes CPNS tercatat sebanyak 605.170 orang. Dari jumlah itu, 254.774 atau 42% diantaranya merupakan tenaga pendidik. Adapun tenaga kesehatan sebanyak 17.124 orang, tenaga penyuluh ada 5.585 orang, dan 327.696 orang, atau 54% merupakan tenaga teknis/administrasi.

Dia menyebutkan, dari berbagai masukan dan aspirasi daerah, yang paling banyak dibutuhkan daerah adalah tenaga kependidikan. “Karena itu kami mengalokasikan antara 40%-50% yang akan diterima menjadi CPNS,” tambah Azwar.

Menteri PAN-RB menegaskan, pengangkatan tenaga honorer K2 ini sejalan dengan ketentuan-ketentuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.

Labels: