Tuesday, June 25, 2013

Rukun Syarat Puasa

Syarat wajib puasa harus kita ketahui. Karena memang dengan menjalankan serta mengetahui memahami akan rukun-rukun puasa baik itu puasa wajib maupun puasa sunnah akan memberikan kebaikan dan diterimanya amal ibadah puasa yang kita lakukan. Untuk itulah Muhasabah kali ini akan berbagi hal mengenai syarat rukun pembatal puasa yang harus diketahui.

Puasa Ramadhan 1343 H Tahun 2013 telah di depan mata. Kewajiban menjalankan puasa ramadhan telah ditetapkan bagi keseluruhan umat Islam. Puasa adalah menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa (seperti halnya makan, minum, hubungan kelamin, dan sebagainya) semenjak mulai terbitnya fajar sampai dengan terbenamnya matahari, disertai niat ibadah kepada Allah, karena mengharapkan ridho-Nya dan menyiapkan diri guna meningkatkan Taqwa kepada-Nya. Inilah yang dimaksud dengan pengertian puasa.

Makna definisi dari puasa adalah makna puasa dalam Islam (yang diperintahkan dan dianjurkan di dalam al-Qur'an) yaitu : mencegah, mengekang, dan menghalangi. Dengan kata lain, puasa adalah tidak menuruti syahwatnya perut dan kemaluan yang (aslinya) halal, dengan niatan ingin mendekatkan diri pada Allah SWT. (Fikih Shiyam,: 93). Untuk itulah kita harus menyambut Ramadhan 1343 H ini dengan semangat dan kegembiraan.

Rukun Syarat pembatal Puasa

Berikut adalah beberapa hal yang berkaitan dengan syarat wajib puasa yaitu :
  1. Islam.
  2. Berakal.
  3. Sudah baligh (sudah dewasa).
  4. Mengetahui akan kewajiban menjalankan puasa (Puasa Ramadhan).
  5. Bukan Musafir (Tidak dalam sebuah perjalanan).
Sedangkan yang termasuk dalam Rukun Puasa :
  1. Niat, dilakukan tiap malam (HR. Ahmad ).Niat berpuasa maksudnya adalah berketetapan hati (azam) untuk mengerjakan puasa sebagai ibadah kepada Allah SWT dan sebagai jalan untuk taqorrub (mendekatkan diri) kepada-Nya. Hal ini berdasarkan atas hadist yang berbunyi :"Barangsiapa siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka puasanya tidak sah." (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan Nasa’i no. 2333).
  2. Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan (QS. Al-Baqarah:187). "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam".
Berikut adalah merupakan bagian dari Syarat Sah Puasa yaitu terdiri dari :
  1. Beragama Islam.
  2. Berakal.
  3. Tidak dalam haid, nifas dan wiladah (melahirkan anak) bagi kaum wanita.
  4. Hari yang sah berpuasa.
Berikut adalah beberapa hal yang membatalkan puasa kita atau pembatal-pembatal puasa yaitu :
  1. Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan.
  2. Muntah dengan sengaja.
  3. Bersetubuh atau mengeluarkan mani dengan sengaja.
  4. Sedang dalam Keadaan haid atau nifas.
  5. Melahirkan anak atau keguguran.
  6. Gila walaupun sekejap.
  7. Mabuk ataupun pingsan sepanjang hari.
  8. Murtad atau keluar daripada agama Islam.

Labels:

Saturday, June 22, 2013

Lowongan CPNS Kemenkeu 2013

Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2013 dan juga informasi mengenai Penerimaan CPNS Kementrian Keuangan 2013 merupakan salah satu dari sekian banyak pendaftaran cpns tahun 2013 yang sangat dibutuhkan informasinya bagi seluruh masyarakat yang menginginkan dirinya menjadi PNS di jajaran Kementrian di Indonesia. Sehingga informasi mengenai CPNS Kementrian Keuangan 2013 ini juga perlu untuk kita ketahui bersama, terlebih bagi yang berminat menjadi pegawai dalam lingkup Kementrian Keuangan RI ini.

Rekrutmen.depkeu.go.id | Rekrutmen Pegawai Kementerian Keuangan 2013 akan dilakukan secara online. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang mengatur mengenai CPNS Pusat Dan Daerah yang juga sebagian menggunakan sistim online dalam proses pendaftarannya. Termasuk pendaftaran online CPNS Keuangan KemenKeu 2013 ini juga dilakukan secara online pula dalam setiap prosesnya.

Bagi sahabat-sahabat yang berniat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, sahabat diharuskan melakukan registrasi dan pendaftaran online melalui situs resmi di rekrutmen.depkeu.go.id hingga batas yang ditentukan. tetapi memang pada saat ini pendaftaran online belum dapat dilakukan karena pengumuman resmi mengenai penerimaan CPNS kemenkeu memang belum keluar.

Lowongan Penerimaan Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2013

Melalui pendaftaran yang dilakukan dengan melalui online di internet, maka para pelamar yang telah memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi detail mengenai nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar itu sendiri.

Beberapa tahapan yang dilakukan dalam proses pendaftaran penerimaan CPNS dan juga Tes CPNS Kemenkeu 2013 terdiri dari :
  • Pendafataran Online.
  • Seleksi Administrasi.
  • Tes Tulis CPNS 2013 yang akan terdiri dari Tes Kompetensi Dasar yang terdiri dari beberapa bagian pula.
  • Tes Psikotes CPNS 2013.
  • Tes Kesehatan dan Kebugaran.
  • Tes Wawancara. Ini khusus bagi formasi cpns kementrian keuangan 2013 yaitu para pelamar cpns dengan latar belakang pendidikan S1 dan S2.
  • Pemberkasan Bagi Yang Telah Lulus Tes CPNS.
Tahun 2013 ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah berencana menyelenggarakan rekrutmen cpns 2013 di 15 (lima belas) kota besar di seluruh Indonesia yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam syarat pendaftaran CPNS tahun 2013 yaitu :
  1. Syarat bahwa pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP/SIM yang masih berlaku.
  2. Syarat bahwa pelamar tidak pernah dipenjara/dihukum yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang diterbitkan oleh Kepolisian yang berisikan catatan kejahatan seseorang, dimana surat ini hanya dapat diberikan kepada yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut, dan berlaku selama 6 (enam) bulan.
  3. Syarat bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah, yaitu dokter yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja di RS Pemerintah / Negeri/ Puskesmas.
  4. Untuk syarat administrasi lainnya silakan sahabat melihatnya secara lengkap di Pejabat Yang Berwenang.
Setelah sahabat melakukan registrasi dan juga cara pendaftaran online cpns kemenkeu, sahabat dapat mengikuti proses seleksi administrasi dengan mengirimkan berkas yang ditentukan melalui PO.BOX. Bila sahabat nantinya dinyatakan lulus dalam seleksi tahap administrasi, maka sahabat berhak mengikuti tahap ujian selanjutnya seperti Tes Kompetensi Dasar dan Tes Bakat Skolastik.

Labels:

Wednesday, June 19, 2013

Polwan Boleh Berjilbab

Polwan dilarang menggunakan jilbab yang menuai kontroversi di masyarakat akhirnya selesai juga. Setelah Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo setelah DPR khususnya Komisi III memanggil Kapolri berkaitan dengan aturan larangan polwan berjilbab. Berita mengenai polisi wanita (Polwan) boleh berjilbab ini dikemukakan langsung oleh Kapolri Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Setelah rapat dengar pendapat antara kapolri dengan Komisi III DPR RI tanggal 18 Juni 2013 kemarin Kapolri memastikan diri bahwa Kepolisian Indonesia akan melegalkan penggunaan jilbab bagi anggotanya di seluruh Indonesia. Jendral Pradopo bahkan mengatakan bahwa sebetulnya dia sangat senang dengan permintaan sejumlah keinginan polwan berjilbab yang kini mengemuka di kalangan masyarakat luas. Apalagi dengan berita mengenai larangan polwan berjilbab yang banyak menuai kecaman di masyarakat akhir-akhir ini.

Aturan Polwan Boleh Berjilbab

Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga meyakini bahwasannya para polisi wanita yang mengenakan jilbab saat menjalankan tugasnya sebagai pengabdi dan pengayom masyarakat tidak akan mengganggu aktivitas pekerjaannya. Justru hal ini yaitu penggunaan jilbab khususnya para polwan akan membuat penggunanya lebih berhati-hati saat menjalankan aktivitasnya sehingga akan lebih terkontrol.

Kapolri kembali menegaskan bahwasannya dalam waktu dekat ini polemik jilbab polwan dan segala hal yang berkaitan dengan tuntutan mengenai jilbab akan segera masuk ke dalam agenda diskusi internal dalam Polri. Dia berujar, aturan mengenai jilbab polisi wanita ini amat perlu dikonsepkan dengan tepat. Sehingga nantinya aturan yang akan dirumuskan nantiny tidak menimbukan polemik baru di kemudian hari.

Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Ida Fauziyah sangat bersyukur Kapolri Jenderal Timur Pradopo akhirnya menyetujui penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan). "Syukur alhamdulillah sudah ada respon positif di Polri bagi polisi perempuan yang ingin mengenakan jilbab," kata Ida saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6).

Ketika ditanya soal waktu diperbolehkannya polisi wanita mengenakan jilbab ini, Jendral Timur Pradopo menyatakan akan melaksanakan secepatnya keputusan tersebut. Karena itu, dalam waktu dekat ini, Kapolri memerlukan masukan dari sejumlah tokoh msyarakat berkaitan dengan rencana penggunaan jilbab tersebut.

Ketua Umum Ikadi, Prof. Satori Ismail bahkan menghimbau instansi lain yang masih memberlakukan aturan muslimah di lingkungan kerja mereka dilarang menggunakan jilbab, untuk mencontoh sikap yang telah diambil Kepolisian ini.

"Semoga ini menjadi ibroh pelajaran serta contoh bagi pejabat atau instansi lain yang masih melarang penggunaan jilbab di lingkungan kerja mereka," kata Satori Selasa (18/6).

Ia yakin dengan dibolehkan jilbab oleh Kapolri itu, Kepolisian semakin tercerahkan dan mendapatkan kemudahan dalam segala urusan, karena ini adalah ajaran Tuhan yang tidak sepatutnya dilarang oleh manusia. Sehingga nantinya akan terwujud keinginan polwan berjilbab di kemudian hari.

Labels:

Sunday, June 16, 2013

Larangan Polwan Berjilbab

Polwan dilarang menggunakan jilbab sekarang menjadi polemik sendiri di masyarakat. Polisi wanita (polwan) di Indonesia yang berjilbab adalah hanya di Nanggroe Aceh Darussalam sementara ini. Dan hal yang berkaitan dengan aturan umum seragam kepolisian memang belum ada yang mengatur akan larangan polwan berjilbab itu sendiri.

Selanjutnya mengenai akan surat keputusan yang berisikan aturan larangan polisi wanita (polwan) menggunakan jilbab telah di atur dalam Surat Keputusan Kepala Polri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri melarang polisi wanita (polwan) mengenakan hijab. Karena dalam Islam adan hal yang berhubungan dengan alasan menggenakan jilbab yang telah diatur.

Reaksi pro kontra di masyarakat pun terjadi terkait dengan adanya larangan para polisi wanita mengenakan jilbab, karena hal itu memang tidak ada aturan yang terdapat dalam aturan penggunaan pakaian dinas dalam kepolisian Republik Indonesia ini. Walaupun penyebab polwan dilarang berjilbab karena memang tidak sesuai dengan aturan mengenai pemakaian seragam bagi Polri dan CPNS polri juga.

Larangan Polwan Berjilbab

Bahkan majelis mujahidin Indonesia juga menyikapi akan bentuk larangan berjilbab bagi muslimah terutama bagi yang berdinas di kepolisian RI. Salah satu sikapnya adalah bahwasannya Pernyataan Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Agus Riyanto bahwa Polwan berjilbab hanya berlaku di Aceh. Pernyataan ini merupakan penindasan logika hukum tindakan melawan konstitusi UUD ’45.

Sebab, pemakaian jilbab merupakan hak beragama bagi polwan tidak hanya berlaku di Aceh, karena konstitusi UUD 45 Ps 29 pasal (1) dan (2) memerintahkan kepada Negara, termasuk Kepolisisan sebagai aparat Negara untuk memfasilitasi setiap warga Negara melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya.

Peraturan di lingkungan kepolisian tidak boleh melanggar hak konstitusional dan HAM setiap anggota Polri. Segala peraturan yang bertentangan dengan dua hal ini otomatis batal demi hukum. Adanya anggota Polri yang berbeda-beda agama tidak dapat dijadikan alat pembenaran untuk menghapus hak para anggota Polwan untuk menjalankan keyakinan agamanya, karena keyakinan agama yang telah dijamin oleh UUD 45 Ps 29 ayat (2) kekuatannya jauh lebih tinggi dari peraturan apapun di lingkungan Polri.

Walaupun demikian, masyarakat luas di Indonesia tetap mempunya harapan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengkaji kembali larangan mengenakan jilbab kepada polwan seperti yang tertera pada aturan tersebut. Meskipun seragam berkaitan dengan aturan institusi namun hal itu tidak mesti membuat Polri melanggar hak berpakaian para polwan berjilbab. Apalagi jika Polwan Dilarang Berjilbab Karena Melanggar Aturan dan di pecat.

Untuk itu DPR khususnya Komisi III DPR-RI akan segera memanggil Kapolri sebagai mitra kerja untuk mendegar penjelasan langsung mengenai bentuk pelarangan jilbab bagi para polwan di Indonesia. Sidang dengan Kapolri direncanakan setelah sidang paripurna pembahasan APBN-P 2013 pada Senin 27 Juni 2013 besok.

Konstitusi menjamin setiap warga negara menjalan ajaran agama sesuai keyakinan. Dalam Pasal 28E Ayat (2) UUD 1945, misalnya, disebutkan setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Jaminan ini kemudian dipertegas melalui Pasal 28I Ayat (1) UUD 1945 yang menyebut hak beragama diakui sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Sehingga hasil dari konsekuensi jaminan tersebut, setiap orang wajib menghormati kebebasan beragama orang lain termasuk menggunakan mengenakan jilbab bagi para polisi wanita Indonesia.

Di luar negeri, jilbab bagi petugas justru diperbolehkan. Walaupun memang terdapat aturan penggunaan seragam umum. Namun mereka juga menghormati kekhasan yang dianut oleh penganut agama atau aliran tertentu. Apalagi memang jilbab mempunyai hukum tersendiri dalam agama islam kita ini

Penggunaan jilbab tidak akan menyebabkan kinerja polwan turun. Bahkan mungkin polwan bisa bekerja dengan lebih mudah jika memakai jilbab, karena lebih dihargai ketika menjalankan tugasnya di tengah masyarakat muslim. Dan rrgumentasi Polri soal penyeragaman itu memang berlebihan dan tidak sesuai dengan hati nurani rakyat pula.

Labels:

Friday, June 14, 2013

Kuota Haji Indonesia Dikurangi 20 Persen

Arab Saudi mengurangi kuota jamaah haji Indonesia sebesar 20% tahun 2013 ini. 20 persen berarti sekitar kurang lebih antara 40.000 jamaah haji akan dikurangi dari keseluruhan yang akan berangkat haji pada tahun ini dan kemungkinan juga akan demikian pada tahun-tahun berikutnya. Sehingga dengan pengurangan kuota Haji Indonesia tahun 2013 ini juga akan mengurangi jamaah haji yang akan berangkat. Menurut berita pengurangan jumlah ini akan membuat Pemerintah menunda keberangkatan sekitar 40 ribu calon jamaah hajinya.

Kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi itu berdasarkan surat Kementerian Haji Arab Saudi pada Kamis 6 Juni 2013 yang menyebut penyebab pengurangan kuota haji Indonesia ini adalah karena adanya keterlambatan dalam penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan juga bertujuan untuk lebih menjamin keselamatan jemaah haji.

Pengurangan Kuota Haji Indonesia Dikurangi 20 Persen

Menurut Kepala Daerah Kerja Jeddah, Subakin Abdul Muthalib, jamaah haji Indonesia, termasuk yang paling banyak yakni sekitar 190 ribu jiwa, di bandingkan Negara lainnya, sementara petugas yang menangani di lapangan sangat terbatas. Kondisi ini, yang akhirnya membuat pelayanan haji tahun 2013 ini tidak maksimal.

Kebijaksaan dalam hal pengurangan jumlah keseluruhan calon jamaah haji ini juga tidak berlaku bagi negara Indoensia saja. tetapi semua negara yang akan memberangkatkan calon-calon jamaah haji nya juga mengalami penguranga sebanyak 20 persen dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Dampak akibat pengurangan jumlah jamaah haji ini akan menyebabkan jumlah daftar tunggu calon jamaah haji Indonesia akan bertambah. Sampai saat ini saja waiting list calon jamaah haji Indonesia telah mencapai jarak sampai dengan 12 tahun kedepan.

Kepada calon jamaah haji yang kemungkinan akan terkena kebijakan Pemerintah Saudi sehingga tak jadi berangkat pada tahun ini. Maka pihak Kementerian Agama Indonesia akan menjamin kepastian mereka untuk mendapat alokasi kuota keberangkatannya pada 2014 tahun depan tanpa adanya biaya tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 bila terjadi selisih biaya yang lebih besar lagi.

Semoga dengan adanya penundaan keberangkatan calon jamaah haji dari 20 persen kuota haji Indonesia ini tidak akan mengurangi semangat untuk bisa menunaikan ibadah haji dimana dalam ibadah haji begitu banyak hikmah keutamaan manfaat ibadah haji bagi para kaum muslimin yang menunaikannya.

Dan bagi para jamaah haji Indonesia yang akan naik haji tahun 2013 ini, jangan melupakan pula persiapan baik itu persiapan dari segi fisik, mental untuk menjalankan berbagai macam ibadah haji di tanah suci nantinya.

Mengetahui akan berbagai hal yang berhubungan dengan menjaga kesehatan selama di tanah suci dan juga bagaimana cara serta tips sehat menunaikan ibadah haji perlu juga diketahui dan dipahami dengan baik demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2013 ini.

Labels:

Tuesday, June 11, 2013

Keutamaan Bulan Syaban Dan Puasa Syaban

Keutamaan bulan syaban bagi kita umat Islam adalah begitu banyak. Dikatakan bahwa bulan Sya’ban ialah bulan dimana amal-amal perbuatan manusia diangkat ke hadirat Tuhan penguasa alam. Bulan Sya’ban juga merupakan bulan dimana Allah Ta'ala. { saat malam pertengahan bulan Sya’ban } mengawasi hamba-hamba-Nya (adakah diantara mereka yang mendirikan qiyamul lail ketika itu), dan juga memaafkan mereka yang memohon ampunan, mencurahkan kasih sayang bagi mereka yang mengharapkannya dan menyingkirkan hamba-hamba-Nya yang bersifat pendengki. Dan ada juga keutamaan puasa syaban itu sendiri bagi kaum Muslimin yang menjalankannya demi meraih keridhoan Allah Ta'ala.

Mengenai beberapa keutamaan di dalam bulan syaban ini ada beberapa dalil yang menjelaskannya. Berikut beberapa dalil nya yaitu : Suatu waktu sahabat Usamah bin Zaid bertanya kepada Rasulullah saw.: "Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu memperbanyak berpuasa (selain puasa Ramadhan) kecuali pada bulan Sya'ban? Rasulullah SAW menjawab: "Itu bulan dimana manusia banyak melupakannya, yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Di bulan itu segala perbuatan dan amal baik diangkat ke Tuhan semesta alam, maka aku ingin ketika amalku diangkat, aku dalam keadaan puasa". (HR. Abu Dawud dan Nasa'i).

Keutamaan Bulan Syaban Dan Puasa Syaban

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan keras agar umatnya tidak beramal tanpa adanya tuntunan yang benar. Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam ingin sekali umatnya mengikuti ajaran beliau dalam beramal sholeh. Jika beliau shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan tuntunan dalam suatu ajaran, maka tidak perlu seorang pun mengada-ada dalam membuat suatu amalan. Islam sungguh mudah, Dalam hal amalan ibadah cuma sekedar ikuti apa yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam contohkan, itu sudah mencukupi.

Amalan yang disunnahkan pada bulan syaban adalah berpuasa dalam bulan tersebut. Memperbanyak berpuasa merupakan amaliah yang sangat gemar dilakukan Rasulullah SAW ketika berada di dalam bulan Sya’ban. Maksud dan arti memperbanyak disini bukan berarti beliau melakukannya sebulan penuh akan tetapi beliau sering mengisi hari-hari di bulan Sya’ban dengan berpuasa.

Banyak Berpuasa di Bulan Syaban.
Dalil mengenai keutamaan berpuasa di bulan Sya'ban ini dan banyak dilakukan oleh Rasulullah SAW dibandingkan dengan amalan puasa di bulan - bulan lainnya adalah sebuah hadist dari Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan : "asulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban." (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156).

Dari Ummu Salamah, beliau mengatakan : "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR. Abu Daud dan An Nasa’i).

Hikmah Puasa Bulan Syaban adalah :
1. Bulan Sya’ban adalah bulan tempat manusia lalai. Karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadhan. Tatkalah manusia lalai, inilah keutamaan melakukan amalan puasa ketika itu. Sebagaimana seseorang yang berdzikir di tempat orang-orang yang begitu lalai dari mengingat Allah -seperti ketika di pasar-, maka dzikir ketika itu adalah amalan yang sangat istimewa. Abu Sholeh mengatakan, "Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang masih sempat berdzikir di pasar. Kenapa demikian? Karena pasar adalah tempatnya orang-orang lalai dari mengingat Allah." (muslim.or.id).

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa setiap bulannya sebanyak tiga hari. Terkadang beliau menunda puasa tersebut hingga beliau mengumpulkannya pada bulan Sya’ban. Jadi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Sya’ban sedangkan di bulan-bulan sebelumnya beliau tidak melakukan beberapa puasa sunnah, maka beliau mengqodho’nya ketika itu. Sehingga puasa sunnah beliau menjadi sempurna sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.

3. Puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau pemanasan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sebelum puasa Ramadhan, tentu dia akan lebih kuat dan lebih bersemangat untuk melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 234-243). Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita mengikuti suri tauladan kita untuk memperbanyak puasa di bulan Sya’ban.

Selain menjalankan puasa, ada juga beberapa bentuk amalan yang bisa kita lakukan dalam bulan Syaban ini. Beberapa amalan kebaikan di bulan syaban diantaranya yaitu dengan memperbanyak sedekah, meskipun hanya sebuah biji kurma. Allah SWT akan mengharamkan tubuh orang yang bersedekah pada bulan Sya'ban terkena api neraka.

Labels:

Saturday, June 8, 2013

Kemuliaan Dan Keutamaan Hari Jum'at

Keutamaan hari jum'at bagi umat Islam adalah merupakan bagian dari hari-hari utama dan mengandung keutamaan dalam jumlah hari semala seminggu. Jum'at adalah merupakan hari yang penuh barokah bagi umat Nabi Muhammad SAW. Untuk itulah bagi kita umat Islam sudah seharusnya mengenal akan kemuliaan keagungan hari Jum'at ini.

Hari Jum’at merupakan hari yang paling utama (afdhal) dari semua hari dalam sepekan. Dia adalah hari yang dipenuhi dengan keberkahan. Allah Ta’ala mengkhususkan hari Jum’at ini hanya bagi kaum Muslimin dari seluruh kaum dari ummat-ummat sebelum Umat Rasulullah SAW dan juga umat nabi yang terdahulu.

Dalam sejarah disyariatkan amal-amalan sunnah yang berlipat ganda pahalanya bila dilakukan pada hari jum'at ini. Karenanya, sangat wajar jika kita selaku umat Islam memang seharusnya menyambut setiap hari datangnya Jumat dengan sepenuh hati dan suka cita. Bahkan Rasulullah SAW menyebut hari Jumat ini sebagai hari raya. Jumat memang hari raya pekanan, yang kadang sering terlupakan oleh kita selaku umat Rasullah SAW.

Keutamaan Keistimewaan Keberkahan Hari Jum'at

Dan berikut adalah di antara beberapa keutamaan keistimewaan hari Jum'at hari yang agung ini adalah sebagai berikut:

Hari Jumat Hari Bersejarah Dan Hari Terbaik Dalam Seminggu.
Ada beberapa dlil hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan dan menerangkan akan keutamaan hari jumat ini yaitu :
Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda : "Hari terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu tersebut dia dikeluarkan dari surga." (HR. Muslim)
"Allah menyimpangkan kaum sebelum kita dari hari Jum’at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan untuk orang-orang Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukan kita kepada hari Jum’at." (HR. Muslim).
Untuk itulah karena ada keistimewaan hari jumat itu dan karena memang telah dijadikan sebagai hari terbaik, maka layaklah kiranya kita segenap kaum muslimin untuk senantiasa menyambut jumat barakah dengan segenap kebaikan dalam semangat serta niatan untuk beribadah. Harus ada yang berbeda pada hari jumat, sebagaimana sejarah dan syariat kita telah mencontohkannya akan hal ini.

Hari Raya Umat Islam.
Selain hari raya idul Fitri, Hari Raya Idul Adha yang datang setiap setahun sekali, Allah menetapkan salah satu keutmaan keistimewaan hari Jum'at ini sebagai hari raya pekanan (mingguan) bagi kaum muslimin.

Berikut adalah dalil yang menjelaskan keistimewaan hari jumat yaitu : Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya hari ini adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia mandi." (Ibnu Majah).

Ada Waktu Mustajab Terkabulnya Doa Pada Hari Jumat.
"Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seorang Muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.’ Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu." (HR. Bukhari).

Waktu mustajab terkabulnya doa pada hari Jumat para ulama telah berbeda pendapat, Pendapat yang paling kuat dua diantaranya yaitu adalah pada waktu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat Jum’at. Sedangkan waktu lainnya adalah batas akhir dari waktu yang pertama tadi sampai dengan waktu setelah ‘Ashar.

Akan Diampuni Dosa-Dosanya.
Maksudnya adalah bahwasannya keberkahan hari jumat lainnya adalah bahwa siapa saja yang menunaikan shalat Jum’at sesuai dengan tuntunan adab dan tata cara yang benar, maka dosa-dosanya (dosa kecil) yang terjadi antara Jum’at tersebut dengan Jum’at sebelumnya akan diampuni.

Hal ini berdasarkan atas dalil sebuah hadist Rasulullah SAW yang artinya : "Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan ke Jum’at berikutnya." ( HR. Bukhari).

Siapa yang tidak punya dosa dalam menjalani hari-harinya ? Sungguh kita bukanlah malaikat yang bebas dari segala dosa. Setiap hari ada saja maksiat yang tanpa sengaja maupun sengaja kita jalani. Maka setiap jumat tiba, berharaplah ini menjadi momentum penggugur dosa bagi kita semuanya.

Labels:

Tuesday, June 4, 2013

Jabat Tangan Dalam Islam

Berjabatan tangan dalam Islam yang dilakukan seorang muslim kepada muslim lainnya adalah merupakan bagian perkara yang terpuji dan disukai dalam agama Islam ini. Dengan perbuatan semacam jabat tangan ini maka hati kaum Muslimin dapat saling bersatu dan berkasih sayang di antara mereka. Maka marilah kita bersama belajar mengenai jabat tangan dalam Islam lebih lanjut lagi di artikel ini nantinya.

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Asasnya adalah aqidah yang benar, bangunannya adalah amal shalih dan hiasannya adalah akhlak yang mulia. Sebuah pondasi tidak akan bernilai tinggi, jika tidak ada bangunan di atasnya.

Sebuah bangunan akan rapuh, meski terkesan kokoh jika pondasinya tidak kuat dan sebuah bangunan tidak akan enak dipandang jika hampa dan kosong dari hiasan. Maksudnya adalah bahwa ketiga unsur di atas adalah merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan antara satu dengan lainnya.

Berjabatan Tangan Dalam Islam

Diantara akhlak islami yang mulia yang menghiasi diri kaum muslimin di seluruh penjuru dunia ini serta terhitung sebagai bukti atau konsekuensi persaudaraan sejati yang hakiki yaitu dengan berjabat tangan tatkala berjumpa maupun akan berpisah dari sebuah pertemuan.

Hukum jabat tangan atau bersalaman adalah sunnah dan bagian dari kehidupan Rasulullah SAW. Berjabat tangan adalah sunnah yang disyari'atkan dan adab mulia para shahabat Radhiyallahu anhum yang dipraktikkan sesama mereka tatkala berjumpa dalam setiap waktu. Ini adalah berdasarkan atas sebuah hadist yaitu :"Adalah shahabat nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mereka bertemu, mereka saling berjabat tangan dan apabila kembali dari perjalanan mereka saling berangkulan." ( HR. ath-Thabarani ).

Diantara hikmah dan keutamaan berjabat tangan juga telah diutarakan dalam sebuah hadist pula : "Sesungguhnya seorang mukmin yang apabila bertemu dengan mukmin lainnya mengucapkan salam dan mengambil tangannya untuk berjabat tangan, maka pasti akan gugur dosa-dosa mereka berdua, sebagaimana gugurnya daun dari pohonnya." (HR. Abu Daud)

"Salinglah kalian berjabat tangan, dengan begitu akan menghilangkan perasaan benci, dan salinglah kalian menghadiahi niscaya kalian akan saling mencintai dan akan menghilangkan perasaan dendam." (HR. Imam Malik ).

Berjabat tangan memiliki keutamaan yang sangat agung dan pahala berjabatan tangan sangat besar. Berjabat tangan termasuk diantara penyebab terhapusnya dosa, sebagaimana dalam hadits :Dari Barâ' bin 'Aazib Radhiyallahu anhu , ia berkata : "Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Tidaklah dua orang Muslim bersua kemudian mereka bedua saling berjabat tangan kecuali diampuni (dosa) keduanya sebelum mereka berpisah." (HR Abu Daud (no.5212) dan Tirmizi (no.2727).

Dari Anas bin Malik Ra, ia berkata, "Aku mendengar seorang laki laki yang berkata kepada Rasul," Jika seseorang bertemu dengan saudara maupun temannya, apakah ia harus membungkukkan badannya?" Rasulullah SAW menjawab : ' Tidak' , "Apakah harus mendekap dan menciumnya?" , Rasulullah SAW menjawab :'Tidak'. Ia bertanya lagi, "Apakah harus meraih tangannya dan berjabatan tangan?" Rasulullah SAW menjawab : 'Ya'. (HR Tirmidzi)

Jadi kesimpulan yang bisa kita ambil dari hal ini adalah :
  1. Berjabat tangan disyariatkan tatkala berjumpa dan berpisah, sekalipun kedudukannya tidak sama dengan waktu berjumpa.
  2. Berjabat tangan merupakan adab dan akhlak para shahabat sesama mereka tatkala berjumpa.
  3. Berjabat tangan diantara sebab pengampunan dosa.
  4. Tidak diperbolehkan berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.

Labels:

Sunday, June 2, 2013

Soal CPNS 2013-2014

Soal CPNS 2013 memang sedang banyak dicari. Bagi sahabat-sahabat yang menginginkan kelulusan menjadi seorang CPNS 2013 tahun ini tentunya tidak melepaskan kesempatan mendapatkan soal prediksi dan jawaban cpns 2013-2014 ini yang masa banyak sekali sampai ratusan ribu peserta ujian tes Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti dari proses pendaftaran sampai dengan jadwal tes tulis cpns yang akan memunculkan berbagai macam soal ujian tulis dari psikotes, tes kompetensi dasar sampai dengan tes kemampuan bidang masing-masing.

Termasuk soal psikotes cpns 2013 juga banyak akan muncul dan nilai skore penilaian yang cukup tinggi untuk bisa memberikan point lebih ketika mengikuti ujian cpns yang akan dihadapi sahabat-sahabat semuanya. Untuk itu berlatih dalam mengerjakan contoh-contoh soal cpns yang akan muncul akan memberikan banyak pengetahuan dan memberikan motivasi serta semangat yang tinggi ketika nantinya mengerjakan soal-soal PNS yang sesungguhnya.

Soal Tes CPNS Terbaru 2013

Dengan banyak berlatih mengenai soal cpns online yang bisa kita lakukan, persiapan kita akan menjadi lebih matang. Dan ini memberikan kita juga kesiapan secara mental menghadapi ratusan ribu pesaing kita untuk mendapatkan satu kursi PNS 2013 nantinya.

Karena harus diakui bahwasannya menjadi PNS sekarang ini tetap menjadi primadona para pelamar kerja ha ini terbukti dengan nyata ketika setiap penerimaan cpns akan banyak diikuti oleh ratusan ribu peserta. Termasuk nantinya pada penerimaan PNS 2013 tahun ini juga.

Oleh karena itu, persiapkan diri kita dengan latihan soal-soal dan pembahasannya untuk menghadapi Ujian Seleksi CPNS 2013 – 2014, sehingga kita akan lebih percaya diri dalam mengikuti seleksi CPNS tahun ini. Karena memang persiapan yang matang dari segi materi soal dan juga kesiapan mental kita merupakan bagian dari Kiat Dan Tips Lulus CPNS yang harus kita persiapkan dengan sebaik-baiknya.

Persaingan untuk meraih CPNS tahun ini terbilang akan menjadi lebih ketat. Hal ini dikarenakan semua adanya faktor yang berperan dalam kesulitan mengikuti persaingan ujian cpns ini. Yang pertama adalah karena pemerintah akan meramu soal tes cpns yang tingkat kesulitannya akan tinggi dari soal-soal tahun-tahun sebelumnya, semua itu agar tes cpns 2013 menghasilkan para calon-calon pegawai negeri sipil CPNS yang mempunyai kualitas yang baik dan terpercaya dan juga menghasilkan cpns yang profesional.

Faktor penyebab lainnya yang menyebabkan tingginya persaingan dalam meraih 1 kursi untuk menjadi seorang PNS ini adalah berlakunya pembatasan CPNS atau moratorium beberapa tahun sebelumnya, yang mana peraturan moratorium ini menyebabkan menumpuknya para pencari kerja dan pelamar pekerjaan yang menginginkan dirinya menjadi seorang PNS.

Materi soal-soal CPNS 2013 ini mengingat akan pengalaman-pengalaman tahun lalu pada umumnya akan terdiri dari soal sejarah nasional, peraturan perundang-undangan tentang PNS, sejarah republik Indonesia, pengetahuan umum mengenai kenegaraan, kebijaksanaan-kebijaksaan yang dilakukan Pemerintah serta juga tes pengetahuan kemampuan bidang masing-masing para pelamar CPNS yang bersangkutan.

Soal-soal CPNS 2013-2014 ini nantinya akan banyak berisi mengenai kumpulan soal prediksi CPNS 2013 yang terdiri dari :
  1. Prediksi Soal CPNS 2013.
  2. Paket Pola Soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang sering muncul selama 10 tahun terakhir.
  3. Paket Kisi-kisi Materi CPNS TKD.
  4. Paket Tes Kemampuan Bidang (TKB).
  5. Paket Tes Intelegensi Umum atau Tes Bakat Skolastik (TBS.)
  6. Paket Potensi Akademik (TPA).
  7. Paket Psikotes (Tes Psikologi)
  8. Paket Tes Skala Kematangan (TSK) Karakter Kepribadian.
  9. Paket Kumpulan Soal CPNS Tahun 2000-2012.
  10. Paket Kumpulan Undang-undang.
Silahkan kawan membacanya lebih lengkap mengenai belajar soal cpns 2013 terbaru dan telah nyata serta mampu membuktikan para pelamar-pelamar cpns-cpns tahun sebelumnya telah meraih kesuksesan meraih impian menjadi pegawai negeri sipil.

Paket Ebook Soal Tes CPNS lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasan secara lengkap bisa sahabat-sahabat dapatkan dan peroleh. Dan juga mengenai Kumpulan Soal CPNS 2013 komplit berkualitas. Silakan sahabat mengKLIK GAMBAR DI BAWAH INI dan dapatkan soal cpns terpercaya nantinya.

Kumpulan Soal CPNS 2013-2014

Labels: