Tuesday, October 29, 2013

Keutamaan Dan Amalan Di Bulan Muharram

Bulan Muharram adalah termasuk di dalam bagian bulan-bulan mulia di kalender Islam. Di dalam Islam sendiri tahun baru Hijriyah adalah diawali dengan bulan Muharram. Di masyarakat jawa lebih dikenal dengan istilah bulan suro. Bulan yang penuh kemuliaan ini adalah merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram.

Pada asalnya hari dan bulan memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala, kecuali yang diistimewakan dari hari dan bulan selainnya berdasarkan dalil baik dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Termasuk juga pada Keistimewaan Keutamaan hari jum'at dibandingkan dengan hari-hari lainnya.

Dan termasuk bulan yang mulia di antara bulan-bulan yang ada adalah bulan Muharram. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah musyrikin semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa." (QS. at-Taubah: 36).

Dalil hadit mengenai kemuliaan dan keutamaan muharram adalah seperti yang terdapat dalam sebuah hadist yang artinya :"Di dalam satu tahun ada dua belas bulan dan di antaranya terdapat empat bulan yang mulia, tiga di antaranya berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, dan Rajab yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban." (HR. Bukhari).

Keutamaan Bulan Muharram dan Puasa 10 Muharram

Kenapa Dinamakan Bulan Haram

Sebutan bulan haram ini karena ada dua sebab. Berikut adalah perkataan Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah yang mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna :
  • Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan/peperangan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
  • Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan

Keutamaan Di Dalam Bulan Muharram

1. Dosa yang dilakukan pada bulan-bulan yang dimuliakan tersebut lebih dahsyat dari bulan-bulan selainnya.
Dan begitu juga sebaliknya bahwa pahala amal shalih begitu besar dibandingkan bulan-bulan lainnya. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, artinya: "Janganlah kalian mendzalimi diri-diri kalian di dalamnya -bulan-bulan tersebut-(QS. at-Taubah: 36)

Berkata Ibnu Katsir: "Di bulan-bulan yang Allah tetapkan di dalam setahun kemudian Allah khususkan dari bulan-bulan tersebut empat bulan, yang Allah menjadikan sebagai bulan-bulan yang mulia dan mengagungkan kemuliaaannya, dan menetapkan perbuatan dosa di dalamnya sangat besar, begitu pula dengan amal shalih pahalanya begitu besar."

2. Disunnahkan Memperbanyak Puasa Pada Bulan Muharram.
Khususnya berpuasa pada tanggal 10 Muharram (puasa ‘Asyura). Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah al-Muharram.” (HR. Muslim) dan di dalam hadits yang lain beliau juga bersabda, “Puasa ‘Asyura menghapus kesalahan setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim).

Ibnu Abbas berkata. “Tidaklah aku melihat Rasulullah lebih menjaga puasa pada hari yang diutamakannya dari hari yang lain kecuali hari ini, yaitu ‘Asyura.” (Shahih at-Targhib wa at-Tarhib).

3. Pada hari 'Asyura merupakan hari-hari Allah.
Yang pada hari itu al-haq mendapatkan kemenangan atas kebatilan. Orang-orang mukmin yang sedikit mendapatkan kemenangan atas orang-orang kafir yang banyak. Pada hari itu pula Allah menyelamatkan Nabi Musa 'alaihis salam dan kaumnya dari kerajaan Fir'aun, sehingga nabi Musa berpuasa sebagai wujud rasa syukur kepada Allah Ta'ala.

Sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas, dia berkata; "Ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam datang di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi sedang berpuasa pada hari 'Asyura, kemudian beliau bertanya: "Hai apa ini?" mereka menjawab: "Ini adalah hari yang baik, pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka berpuasalah nabi Musa 'alaihis salam". Beliau bersabda: "Aku lebih berhak terhadap musa daripada kalian, kemudian beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan -para shahabat- agar berpuasa pada hari itu."

Amalan Bulan Muharram

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kaum Muslimin dalam menyambut bulan yang mulia ini. Dan diantara amalan ibadah yang dianjurkan dalam bulan Muharram adalah sebagai berikut :
1. Tidak berbuat dzalim pada bulan ini, baik yang kecil maupun yang besar.
  • Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, “…maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.”(QS. at-Taubah: 36)
  • Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takutlah kalian terhadap kedhaliman, karena sesungguhnya kedhaliman itu merupakan kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim dan lainnya)
  • Dalam hadits yang lain beliau bersabda, “Tidak ada dari satu dosapun yang lebih pantas untuk dicepatkan siksanya dari pelaku dosa itu baik di dunia maupun di akhirat daripada melewati batas (kedhaliman) dan memutus silaturrahim.” (ash-Shahihah, no. 915)
2. Berpuasa ‘Asyura 10 Muharram.
Puasa pada hari 'Asyura sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum diutusnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh 'Aisyah, "Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu berpuasa pada hari itu." al-Qurthubi berkata, "Kemungkinan kaum Quraisy menyandarkan amalan puasa mereka kepada syari'at orang-orang sebelum mereka, seperti syari'at Nabi Ibrahim.

Demikian pula saat di Makkah, sebelum hijrah ke Madinah, beliau Shallallaahu berpuasa pada hari tersebut. Dan ketika beliau hijrah ke Madinah dan mendapati orang-orang Yahudi merayakannya beliaupun bertanya kepada mereka tentang sebabnya, kemudian mereka menjawab sebagaimana yang tersebut di dalam hadits, "Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka berpuasalah Musa 'alaihis salam." (HR. Bukhari ).

Oleh karenanya beliau memerintahkan para sahabat untuk menyelisihi mereka, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ari, bahwa Nabi bersabda, ".......Berpuasalah kalian pada hari tersebut."(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Diperintahkannya puasa ‘Asyura karena didalamnya terkandung sekian keutamaan, sebagaimana yang telah dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam, "Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa du bulan Allah al-Muharram." (HR. Muslim, no. 1982)

Labels:

Friday, October 25, 2013

Remunerasi PNS 2014 Pemerintah Siapkan Dana Rp 2,55 Triliun

Remunerasi Bagi PNS di kementrian dan Lembaga negara serta Pemerintah Daerah telah disiapkan oleh Pemerintah dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 2,55 Triliun. Tujuan dan manfaat remunerasi PNS ini adalah mendorong agar menjadi SDM yang berkualitas, dan tidak pindah ke swasta, juga akan mengurangi KKN. Pada prakteknya penetapan kompensasi atas tugas dan pekerjaan adalah merupakan hal yang kompleks dan sulit, karena didalamya melibatkan dasar kelayakan, logika, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan serta menyangkut faktor emosional dari aspek tenaga kerja.

Sepuluh Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/L) mulai tahun ini dikabarkan akan memperoleh remunerasi atau tunjangan kinerja. Sementara tunjangan kinerja atau remunerasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Daerah akan diberikan pada tahun 2014 ini.

Hal ini seperti yang telah dikutip dari laman website www.setkab.go.id yang memberitahukan informasi mengenai hal ini. Pemerintah pada tahun 2013 ini mengalokasikan anggaran dana remunerasi sebesar Rp 2,55 triliun untuk kementerian/lembaga (K/L). Rencananya, ada 28 K/L yang siap menerima remunerasi. Namun, tiga diantaranya, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Perpustakaan Nasional, hingga saat ini masih belum mendapat persetujuan komisi terkait di DPR.

Remunerasi PNS Tahun 2014

“Tahun depan, akan ada tambahan 14 K/L baru yang mendapat remunerasi. ’’Tahun ini, kita ingin selesai yang 28 (K/L) dahulu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani di Jakarta, Selasa (22/10) lalu sebagaimana dikutip situs Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Askolani juga menyebutkan, salah satu lembaga, yakni Setjen DPR yang sedianya mendapat remunerasi tahun ini, akan ditunda menjadi tahun depan. Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengemukakan, penambahan jumlah K/L yang masuk daftar penerima remunerasi membuat pemerintah mengubah skema gaji PNS. Untuk yang menerima remunerasi, kata Anny, maka sistem honorarium akan dihapus pada 2014.

Menurut Wakil Menteri Keuangan itu, selama ini masih ada beberapa K/L yang mengalokasikan anggaran untuk honorarium. Misalnya dalam pembentukan kepanitiaan sebuah acara K/L. "Tahun depan, yang seperti itu dihapus agar anggaran tidak melonjak terlalu tinggi,” kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati.

Ia menegaskan, penghapusan honorarium itu sudah dituangkan dalam revisi peraturan pemerintah (PP) tentang sistem penggajian PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Di situ disebutkan, tahun 2013 menjadi masa transisi bagi K/L yang masih menganggarkan honorarium, sehingga pada 2014 sudah tidak diperbolehkan lagi

Labels:

Monday, October 21, 2013

Pelaksanaan Penyelenggaraan Haji 2013

Evaluasi penilaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2013 ini dinilai cukup baik oleh Pemerintah Indonesia. Baik itu dalam hal pelayanan kesehatan haji 2013 maupun hal-hal lain yang terkait dengannya. Walaupun memang dalam tahun 2013-2014 ini ada pengurangan kuota haji 20% olah karena adanya proyek renovasi masjidil haram di Mekkah Arab Saudi.

Hal ini dikemukakan oleh Menteri Agama RI Suryadharma Ali menemui Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi Bandar bin Mohammed Al-Hajjar di Kantor Menteri Haji, Jeddah, Sabtu (19/10) seperti dikuti dari laman website www.setkab.go.id yang mana dalam pertemuan tersebut Menag atas nama Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY ) dan jamaah haji Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz as-Su’ud yang telah melaksanakan rangkaian ibadah haji pada tahun 2013 dengan sangat baik.

“Pertemuan dengan Menteri Haji untuk menyampaikan rasa syukur kepada Allah Swt. sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Raja Abdulah bin Abdul Aziz as-Suud dan Menteri Haji Arab saudi beserta seluruh jajaran yang telah malaksanakan haji pada 2013 dengan sangat baik,” kata Menag dalam jumpa pers di Jeddah, Sabtu (19/10) sore.

Anggota Komisi VIII DPR, Igrid Kansil menilai pelayanan kesehatan untuk jemaah haji asal Indonesia lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Kalau dilihat tahun ini pelaksanaan pelayanan kesehatan haji jauh lebih optimal," kata Inggrid saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2013).

Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2013

Pelayanan kesehatan bagi jemaah haji dinilai lebih baik karena terlihat dari pusat pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh keseluruhan tenaga kesehatan yang masuk dalam bagian Tenaga kesehatan Haji TKHI PPIH tahun 2013 yang dianggap lebih maksimal dengan adanya tambahan petugas kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Peningkatan pelayanan dalam menunaikan ibadah haji oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi di tahun 2013 ini antara lain adalah sebagai berikut :
  • Kepuasan atas kesuksesan proses perjalanan jamaah saat puncak penyelenggaraan haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina). Menurut Menag, pergerakan jamaah haji dari Makkah ke Arafah, Arafah ke Muzdalifah, serta dari Muzdalifah ke Masjidil Haram dan Muzdalifah ke Mina, semuanya berjalan sukses. “Jamaah Indonesia sangat mensyukuri hal itu,” terang Menag.
  • Pelayanan Transportasi. Menurutnya, jamaah haji Indonesia puas atas peningkatan kualitas pelayanan transportasi yang meningkat. Jamaah haji Indonesia juga merasa senang karena pelayanan konsumsi yang dilakukan oleh muassasah maupun muata’ahhidin selama di Madinah, Arafah, dan Mina sangat baik. “Apalagi pada tahun ini alhamdulillah tidak ada satu kasus pun yang menyebabkan jamaah haji kita keracunan makanan,” tutur Menag.
  • Peningkatan Fasilitas Toilet. Diakui Menag bahwa toilet bertambah banyak di Arafah dan Mina. “Sekarang toilet dibangun bertingkat. Walaupun belum seluruhnya dibangun, akan tetapi tambahan toilet yang ada betul-betul sangat membantu kelancaran bagi jamaah haji yang mempergunakan toilet-toilet di Arafah dan Mina,” ujarnya.
  • Peningkatan Kelancaran pelaksanaan tawaf di Masjidil Haram. hal ini juga menjadi catatan kepuasan tersendiri yang disampaikan Menag kepada Menteri Haji. Tawaf yang awanya diperkirakan akan sangat krusial, padat, berdesak-desakan dan dikhawatirkan bisa menimbulkan korban akibat terlalu padatnya jamaah haji, pada saatnya bisa berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. “Pada pelaksanaan tawaf tahun ini, lantai 2 dan 3 Masjidil Haram yang direnovasi, alhamdulillah bisa tersambung. Ada juga jalur khusus bagi jamaah lansia dan pengguna kursi roda sehingga tawaf di Masjidil Haram berjalan dengan sangat lancar,” jelas Menag.
Kepada Menteri Haji, Menag juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja petugas keamaan Arab Saudi dalam mengatur lalu lintas di Arafah, Mina, dan kawasan Masjidil Haram sehingga jamaah bisa menjalankan ibadah dengan baik dan nyaman.

“Atas nama Presiden SBY dan atas nama jamaah haji Indonesia, kami mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada raja Abdullah bin Abdul Aziz as-Su’ud dan kepada Menteri Haji Bandar Al-Hajjar selaku tuan rumah yang sukses dan baik dalam pelaksanaan haji 2013 ini,” tutur Menag. Dan semoga pula jamaah haji Indonesia mendapatkan pahala haji mabrur aamiin
(Humas Kemenag/ES)

Labels:

Thursday, October 17, 2013

Pemberantasan Korupsi Di Indonesia

Begitu banyak dan maraknya kasus korupsi di negara kita tercinta ini memang sangat-sangat memprihatinkan. Di satu sisi para koruptor seenaknya sendiri mengambil uang rakyat dengan berbagai cara dan dalih sedangkan di sisi lain rakyat kecil yang hanya satu hari makan 1 kali saja masih begitu banyaknya. Akan sampai kapankah negara kita akan terbebas dari bahaya laten korupsi ini dan juga jeratan para koruptor berdasi.

Pengertian korupsi berasal dari kata latin Corrumpere, Corruptio, atau Corruptus. Arti harfiah dari kata tersebut adalah penyimpangan dari kesucian (Profanitby), tindakan tak bermoral, kebejatan, kebusukan, kerusakan, ketidakjujuran atau kecurangan. Makna lainnya dari korupsi adalah bahwa korupsi adalah penyelewengan tanggung jawab kepada masyarakat, dan secara faktual korupsi dapat berbentuk penggelapan, kecurangan atau manipulasi.

Korupsi di Indonsia dimulai sejak era Orde Lama sekitar tahun 1960-an bahkan sangat mungkin pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 24 Prp 1960 yang diikuti dengan dilaksanakannya “Operasi Budhi” dan Pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 228 Tahun 1967 yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, belum membuahkan hasil nyata.

Bahaya Korupsi Dan Dampak Efek Bagi Masyarakat

Pada era Orde Baru, muncul Undang-Undang Nomor3 Tahun 1971 dengan 'Operasi Tertib' yang dilakukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), namun dengan kemajuan iptek, modus operandi korupsi semakin canggih dan rumit sehingga Undang-Undang tersebut gagal dilaksanakan. Selanjutnya dikeluarkan kembali Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Salah satu titik lemah pemberantasan korupsi dalam praktik penegakan hukum dan pemberian efek jera adalah pada pengawasannya. Di mana, sesudah seorang tersangka masuk persidangan di pengadilan, pemberian ijin keluar bagi terdakwa ada di tangan majelis hakim.

Upaya-upaya hukum yang telah dilakukan pemerintah sebenarnya sudah cukup banyak dan sistematis. Namun korupsi di Indonesia semakin banyak sejak akhir 1997 saat negara mengalami krisis politik, sosial, kepemimpinan, dan kepercayaan yang pada akhirnya menjadi krisis multidimensi. Gerakan reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru menuntut antara lain ditegakkannya supremasi hukum dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tuntutan tersebut akhirnya dituangkan di dalam Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan juga Bebas dari Korupsi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan sejumlah instansi, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun instansi-instansi lain.
“Korupsi diberantas untuk selamatkan masa depan kita, termasuk selamatkan pembangunan ekonomi nasional,” kata Presiden SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono, yang diunggahnya sebelum meninggalkan kota Pacitan, Jawa Timur, menuju Yogyakarta, Kamis (17/10) pagi.

Presiden tidak menyinggung kasus-kasus korupsi yang dimaksud, namun dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang dilakukan oleh KPK, Presiden SBY menyampaikan keprihatinannya yang dalam, dan bisa merasakan emosi rakyat atas penangkapan itu mengingat posisi MK yang ditempatkan sebagai benteng keadilan terakhir, yang putusannya bersifat final.

Peran Serta Pemerintah dalam Memberantas Korupsi
Partisipasi dan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawali upaya-upaya pemerintah melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat hukum lain. KPK yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi, merupakan komisi independen yang diharapkan mampu menjadi martir bagi para pelaku tindak KKN.

Penyebab Korupsi
Hal-hal yang bisa menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lain :
Gaji pegawai negeri yangh tidak sebanding dengan kebutuhan yang semakin tinggi.
Latar belakang kebudayaan atau kultur Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi.
Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang efektif dan efesien, yang memberikan peluan untuk korupsi.
Modernisasi pengembangbiakan korupsi.

Dampak efek korupsi bagi kehidupan bangsa dan negara adalah sangat besar dan tidak boleh diremehkan begitu saja. Untuk itulah marilah kita mendukung progran pemerintahan dalam rangka pemberantasan korupsi secara tuntas sampai dengan akar-akarnya walaupun nantinya entah hal ini akan terwujud 5 - 10 tahun kedepan...?

Labels:

Tuesday, October 15, 2013

Hewan Kurban Yang Diterima Allah

Pahala hewan qurban yang disembelih karena Allah dan juga yang diterima Allah Ta'ala adalah besar keutamaannya. Berikut adalah merupakan dalil seperti yang diriwayatkan oleh imam Abul Qasim Al Ashbahani, dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah saw bersabda: "Wahai Fathimah, bangkitlah dan saksikan penyembelihan binatang kurbanmu, sungguh bagimu pada awal tetesan darah binatang itu sebagai pengampunan untuk setiap dosa, ketahuilah kelak dia akan didatangkan (di hari akhirat) dengan daging dan darahnya dan diletakkan diatas timbangan kebaikanmu 70 kali lipat".

Ini adalah merupakan bagian dari hikmah dan keutamaan dalam berqurban di hari raya Idul Adha atau hari Raya qurban kita lebih familiar di Indonesia ini.

Mengenai hal ini kita sedikit bercermin pada kisah sejarah Habil dan Qobil anak dari Nabi Adam a.s mengenai hewan qurban yang diterima amalannya. Berikut seperti yang dikutip dari www.republika.co.id . Bahwa sesungguhnya, ada dua tipe manusia yang berkurban. Dalam Alquran dijelaskan, ada seseorang yang berkurban dengan tulus sehingga kurbannya diterima Allah SWT. Ada pula yang berkurban dengan setengah hati sehingga kurbannya sia-sia, tanpa mendapatkan ridha Allah.

Tipe pertama diwakili oleh Habil anak Nabi Adam yang mengorbankan harta miliknya yang paling berharga, yaitu kambing yang gemuk dan besar. Ia mempersembahkannya kepada Allah dengan tulus ikhlas untuk mendapatkan ridha Sang Khalik.

Tipe kedua adalah Qobil anak Nabi Adam yang lain. Meski ia seorang petani kaya, Qabil berkurban dengan segenggam gandum yang kering dengan niat setengah-setengah. Hasilnya, Allah menerima kurban Habil dan menolak persembahan Qabil. Kisahnya dijelaskan dalam Al-Qur'an surah al-Maidah [5] ayat 27.

Pahala Hewan Kurban Yang Diterima Allah

Dalil dan Keutamaan Berkurban


Allah SWT berfirman, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah” (QS Al-Kautsar: 1-2). Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan shalat di sini adalah shalat hari `Idul Adha, sedangkan yang dimaksud dengan menyembelih adalah menyembelih hewan qurban.

Diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, Ibnu Majah dan al Hakim dari Zaid bin Arqam, bahwsanya Rasulullah saw bersabda : "Al Udhiyah (binatang kurban), bagi pemiliknya (yang berkurban) akan diberi pahala setiap satu rambut binatang itu satu kebaikan".

Diriwayatkan oleh imam Abul Qasim Al Ashbahani, dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah saw bersabda: "Wahai Fathimah, bangkitlah dan saksikan penyembelihan binatang kurbanmu, sungguh bagimu pada awal tetesan darah binatang itu sebagai pengampunan untuk setiap dosa, ketahuilah kelak dia akan didatangkan (di hari akhirat) dengan daging dan darahnya dan diletakkan diatas timbangan kebaikanmu 70 kali lipat".

Rasulullah saw bersabda : "Barang siapa berkurban dengan lapang dada (senang hati) dan ikhlas hanya mengharap pahala dari Allah, maka dia akan dihijab dari neraka (berkat udhiyahnya)". (HR. Ath Thabarani dari Al Husein bin Ali).

Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan qurban bahwasanya qurban itu akan menyelamatkan pemiliknya dari kejelekan dunia dan akhirat. Beliau juga bersabda (yang artinya), “Barang siapa telah melaksanakan qurban, setelah orang itu keluar dari kubur nanti, ia akan menemukan qurbannya berdiri di atas kuburannya, rambut qurban itu terdiri dari belahan emas, matanya dari yaqut, kedua tanduknya dari emas pula. Lalu ia terheran-heran dan bertanya, ‘Siapa kamu ini? Aku belum pernah melihat sesuatu seindah kamu.’
Hewan itu menjawab, “Aku adalah qurbanmu yang engkau persembahkan di dunia sekarang. Naiklah ke alas punggungku”. Kemudian ia naik dan berangkatlah mereka sampai naungan Arasy, di langit yang ketujuh”

Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), “Perbesarlah qurban-qurban kalian, sebab qurban itu akan menjadi kendaraan-kendaraan dalam melewati jembatan AshShirat menuju surga” (HR Ibnu Rif’ah).

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban.
Qurban dilaksanakan setelah sholat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, hingga akhir hari Tasyriq (sebelum maghrib), yaitu tanggal 13 Zulhijjah. Qurban tidak sah bila disembelih sebelum sholat Idul Adha. Sabda Nabi SAW : "Qurban dilaksanakan setelah sholat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, hingga akhir hari Tasyriq (sebelum maghrib), yaitu tanggal 13 Zulhijjah.

Qurban tidak sah bila disembelih sebelum sholat Idul Adha. Sabda Nabi SAW : "Semua hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah) adalah waktu untuk menyembelih qurban." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Menyembelih Qurban.
Menyembelih qurban sebaiknya pada siang hari, bukan malam hari pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan itu. Menyembelih pada malam hari hukumnya sah, tetapi makruh. Demikianlah pendapat para imam seperti Imam Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, Abu Tsaur, dan jumhur ulama (Matdawam, 1984).

Perlu dipahami, bahwa penentuan tanggal 10 Zulhijjah adalah berdasarkan ru`yat yang dilakukan oleh Amir (penguasa) Makkah, sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat Husain bin Harits Al Jadali RA (HR. Abu Dawud, Sunan Abu Dawud hadits no.1991). Jadi, penetapan 10 Zulhijjah tidak menurut hisab yang bersifat lokal (Indonesia saja misalnya), tetapi mengikuti ketentuan dari Makkah. Patokannya, adalah waktu para jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah (9 Zulhijjah), maka keesokan harinya berarti 10 Zulhijjah bagi kaum muslimin di seluruh dunia.

Labels: ,

Monday, October 14, 2013

Pengumuman Administrasi CPNS Kemendikbud 2013

Pengumuman Hasil Tes TKD CPNS Kemendikbud 2013 ~ ini adalah merupakan kelanjutan dari pengumuman hasil seleksi administrasi cpns Kementrian pendidikan dan kebudayaan tahun 2013 menurut jadwal yang ada dalam proses pendaftaran online cpns Kemendikbud 2013 Rabu 16 Oktober 2013.

Karena memang setelah batas akhir pengiriman berkas dokumen administrasi dan persyaratan terakhir dikirimkan adalah tanggal 7 Oktober kemarin. Sehingga tentunya informasi pengumuman hasil akhir tes cpns kemendikbud 2013 ini sangat dinantikan oleh para pelamar untuk mengetahui lulus tidaknya dalam seleksi administrasi yang telah dikirimkannya.

Untuk informasi TERBARU DAN UPDATE tentang informasi berkaitan dengan pengumuman kelulusan TKD cpns kemendikbud kawan-kawan bisa membacanya dalam artikel berikut ini : Pengumuman Hasil TKD CPNS Kemendikbud 16 Desember.

Pada proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini juga bersamaan dengan proses pendaftaran cpns dosen perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia, maka kemungkinan pengumuman kelulusan tes cpns dosen perguruan tinggi negeri juga akan diumumkan dan diberikan secara bersamaan.

Hasil tes cpns dosen UI (Universitas Indonesia), hasil administrasi CPNS Dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Negeri Semarang (Unnes), hasil administrasi cpns dosen universitas negeri yogyakarta (UNY), hasil tes administrasi cpns dosen UNSOED (universitas Janderal Soedirman Purwokerto, cpns dosen UNPAD (universitas Pedjajaran) Bandung, cpns dosen ITB, Hasil administrasi cpns dosen IPB, hasil administrasi cpns UGM (Universitas Gajah Mada).

Hasil tes cpns UNAND /UNIVERSITAS ANDALAS, Universitas pendidikan Indonesia (UPI), hasil tes administrasi UNIVERSITAS SEBELAS MARET. Hasil tes cpns INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER, hasil cpns UNIVERSITAS AIRLANGGA /UNAIR dan universitas-universitas perguruan tinggi favorit di Indonesia yang ikut dalam bagian seleksi rekrutmen cpns dosen di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2013 ini dimungkinkan akan diumumkan secara bersamaan pula.

INFORMASI TERBARU untuk hasil cpns TKD LJK baik untuk pelamar umum dan honorer K2 rekan-rekan bisa membacanya di artikel terbaru kami di : Pengumuman Hasil Tes CPNS Serentak 24 Desember 2013.

Pengumuman Hasil TKD CPNS Kemendikbud 16 Desember 2013

Tahapan Seleksi Administrasi CPNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut :
  1. Seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah melakukan registrasi online dan telah mengirimkan berkas lamaran sesuai dengan ketentuan.
  2. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD). Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara resmi melalui alamat website https://cpns.kemdikbud.go.id atau juga di di http://kemdikbud.go.id.
  3. Nama-nama yang lulus tes seleksi administrasi wajib mengunggah pas foto dengan ukuran dan tipe file yang dapat dilihat pada aplikasi online.
  4. Pelamar wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi yang akan dibawa pada saat pelaksanaan ujian TKD.
  5. Pelamar yang tidak mengikuti ketentuan dianggap gugur.
Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • TKD diselenggarakan bagi pelamar yang lolos tahapan verifikasi administrasi dan memenuhi persyaratan dalam seleksi administrasi.
  • TKD dilaksanakan pada masing-masing unit kerja pada hari Minggu tanggal 3 November tahun 2013 atau waktu lain yang ditetapkan Pada jadwal Jadwal Penerimaan CPNS yang akan ditetapkan oleh Kementrian PAN dan RB.
  • Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan tes Karakteristik Pribadi.
  • Hasil Tes TKD Kemdikbud akan diumumkan pada laman website https://cpns.kemdikbud.go.id atau juga di di http://kemdikbud.go.id.
Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  • Pelamar yang dapat mengikuti tes TKB adalah pelamar yang telah memenuhi nilai ambang batas/passing grade kelulusan CPNS kemdikbud dalam hal TKD.
  • Dalam hal jumlah pelamar yang telah memenuhi nilai passing grade cpns kemndikbud melebihi jumlah lowongan formasi jabatan, maka pelamar yang dapat mengikuti adalah 3 (tiga) kali jumlah lowongan formasi jabatan berdasarkan urutan peringkat atau sesuai dengan ketentuan lain yang ditetapkan lebih lanjut oleh Kementrian PAN dan RB RI.
  • Materi ujian TKB ditentukan oleh unit kerja masing-masing.
Penetapan Pengumuman Hasil Tes Akhir.
1. Pengumuman Final Hasil Tes CPNS Tahun 2013.
  • Pengumuman akan dilakukan Oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui alamat website Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memproses keseluruhan pendaftaran dan pengumuman hasi CPNS di sccn.bkn.go.id atau https://cpns.kemdikbud.go.id atau juga di di http://kemdikbud.go.id.
  • pelamar yang dinyatakan lulus TKB akan diajukan ke BKN untuk proses pemberkasan dan pengesahan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2013.
  • Kelengkapan berkas dan persyaratan-persyaratan administrasinya akan ditetapkan oleh unit kerja.
  • Jadwal pengumuman final tes cpns akan dilakukan pada minggu ke III bulan Desember tahun 2013 atau sesuai dengan ketentuan ketetapan Kementrian PAN dan RB.
2. Apabila pelamar yang dinyatakan lulus TKB tidak mendaftarkan dirinya kembali (daftar ulang) atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
3. Penetapan keputusan Panitia pengadaan CPNS Kemdikbud tahun 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut silakan untuk membaca dalam artikel dan pengumuman berikut ini mengenai tata cara upload foto CPNS kemendikbud dan juga tata cara tes TKD CAT CPNS Kemendikbud 2013 : Hasil Seleksi CPNS Kemdikbud 2013.

Labels:

Saturday, October 12, 2013

Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS Kemenkes 2013

Cara dan Syarat pengambilan kartu peserta ujian CPNS Kemenkes perlu diketahui oleh kawan-kawan semuanya yang telah dinyatakan lulus verifikasi persyaratan administrasi dalam Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementrian Kesehatan 2013 yang telah diumumkan pada tanggal 5 Oktober kemarin. Karena salah satu cara tersebut adalah bahwa pelamar mengambil sendiri dan tidak boleh diwakilkan begitu adalah bunyi dari pengumuman pengambilan kartu peserta ujian calon pegawai negeri sipil tahun 2013 ini.

Tempat pengambilan kartu ujian kemenkes adalah di tempat masing-masing provinsi kawan-kawan semuanya mendaftar dan sudah tercantum dalam pengumuman kelulusan tes cpns Kemenkes 2013 yang telah diumumkan pada minggu kemarin. Dan memang diharapkan kawan-kawan semuanya mempersiapkan diri dalam menghadapi soal-soal tes CPNS CAT Kemenkes ini.

Karena memang nantinya ujian TKD di Kementrian Kesehatan Menggunakan sistem Komputer (Computer Assisted Test) dan baru mulai diadakan pada tahun 2013 ini dan nantinya juga pengumuman kelulusan tes CAT cpns Kemenkes akan diumumkan melalui website kemenkes yang tertera di atas sesuai dengan jadwal yang telah diatur dan diumumkan kemudian.

Berikut adalah informasi yang didapatkan dari situs website resmi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia https://ropeg-kemenkes.or.id tertanggal 9 Oktober 2013.

Tata Cara Pengambilan Kartu Peserta Ujian CPNS Kementrian Kesehatan

PENGUMUMAN PENGAMBILAN 


KARTU PESERTA UJIAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2013 
NOMOR : KP.01.02.1.1.2350

Kartu Peserta Ujian dapat diambil di masing-masing provinsi peminatan pada tanggal 29 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2013 sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Diambil sendiri oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa :
  2. Fotokopi print out registrasi on-line. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang. Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang.
  3. Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
  4. Membawa pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan ukuran 2R sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Kesesuaian antara ijazah dan formasi yang tersedia. Jika ditemukan ijazah tidak sesuai dengan formasi yang dilamar maka pelamar tidak diberikan Kartu Peserta Ujian dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
  • Kartu Peserta Ujian ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar pada kolom yang tersedia dan ditandatangani langsung oleh peserta di hadapan Panitia Provinsi.
  • Khusus untuk pelamar dengan peminatan provinsi Papua dan dan provinsi Papua Barat, pengambilan kartu peserta ujian dilakukan pada masing-masing kota sesuai UPT Peminatan
Jakarta, 8 Oktober 2013
Tim Pengadaan CPNS Kemenkes
Tahun 2013 Untuk Pelamar Umum

Labels:

Thursday, October 10, 2013

Tes LJK CAT CPNS 2013

Pengumuman Hasil Administrasi CPNS di Kementrian dan Instansi Pemerintah serta Pemerintah Provinsi Kabupaten Kota pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 ini telah ada yang diberikan dan ada juga yang belum memberikan informasi terkait dengan hal ini. Di tahun anggaran 2013-2014 ini Pemerintah RI akan menerapkan sistem ujian CAT (Computer Assisted Test) dan LJK (Lembar Jawab Komputer) dalam hal tahapan pelaksanaan Tes TKD.

Tes CPNS CAT 2013 akan dibawa langsung arahan dari Badan Kepegawaian Negara ini memang berbeda dengan sistem rekrutmen cpna tahun-tahun sebelumnya. Penilaian kelulusan ambang batas (Passing gradre) Tes CPNS 2013 juga turut disertakan dalam rangka menilai kelulusan hasil tes cpns tahun 2013 ini.

Informasi terbaru mengenai Nilai Ambang Batas Kelulusan Passing Grade CPNS tahun 2013 ini telah resmi diumumkan oleh Pemerintah pada hari ini Selasa 5 November tahun 2013. Baik itu tes cpns dengan menggunakan sistem Komputer (CAT) maupun yang masih menggunakan LJK (Lembar Jawab Komputer). Silakan rekan-rekan semuanya membacanya di link tautan artikel terbaru mengenai hal ini di informasi berikut ini : Passing Grade Tes CPNS Dengan LJK dan CAT Tahun 2013.

Kelebihan kekurangan CAT cpns 2013 ini juga telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar yang dilansir dari website www.menpan.go.id menegaskan, bahwasannya resiko ujian menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) lebih kecil dibanding dengan ujian dengan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK). Panitia Seleksi Nasional CPNS tahun 2013 telah mengidentifikasi titik krisis dan resiko yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaan pengadaan CPNS.

Hasil Tes CPNS dengan LJK CAT Tahun 2013

Baik itu yang berasal dari tenaga honorer kategori II maupun dari pelamar umum. Dan tata cara pelaksaan Ujian CAT CPNS 2013 ini tentunya perlu juga diketahui oleh para pelamar itu sendiri sehingga nantinya akan bisa mengerjakan soal-soal CAT cpns 2013 bisa dilakukan dengan semaksimal mungkin.

Resiko pada CAT yang mungkin terjadi antara lain listrik mati, jaringan terganggu, aplikasi bermasalah, dan kecurangan dengan adanya joki. Semua itu bisa diantisipasi, jika listrik mati dengan otomatisasi ke genset, kalau jaringan, harus dipilih penyedia jaringan berkompeten, uji coba aplikasi sesuai beban riil. “Untuk mengantisipasi adanya joki, kontrol identitas harus ketat dan CCTV,” ujarnya saat memberi pengarahan dalam acara Mitigasi Resiko Seleksi Nasional CPNS Tahun 2013 di BPKP, Kamis (10/10).

Menteri memerintahkan agar Tim Pengawas Panselnas segera menyusun upaya mitigasi resiko, mulai dari proses pengumuman, pelamaran, pelaksanaan tes, pengolahan LJK, penetapan pengumuman hasil tes CPNS, proses penetapan NIP, dan penempatan pegawai.

Deputi Kepala BPKP Bidang Polsoskam Binsar Simanjuntak selaku Sekretaris Tim Pengawas Panselnas CPNS Tahun 2013 mengatakan, contoh resiko dan mitigasi pada pelaksanaan seleksi CPNS antara lain pada tahap persiapan penggandaan naskah soal. Di sana dapat terjadi pencetakan yang tidak selesai tepat waktu, naskah soal bocor saat penggandaan dan dapat dicopy oleh pihak yang tidak berhak, hasil cetakan sub standar, hasil cetakan LJK mudah rusak, dan jumlah cetakan tidak sesuai dengan jumlah peserta ujian.

Berikut penuturan dari Setiawan Wangsaatmadja selaku Deputi SDM Aparatur Kemenetrian PAN-RB terkait dengan pelaksanaan tes CAT CPNS tahun 2013 ini. "Sebagai gambaran, dalam tes dengan sistem CAT yang dilakukan BKN tahun lalu, passing gradenya ditetapkan 275. Apakah angka itu akan digunakan lagi, atau mau dinaikkan atau diturunkan, masih banyak yang harus dipertimbangkan. “Kalau passing grade 275, berarti setara dengan nilai lima setengah. Kalau mau angka enam, mungkin pada skor 300,” tutur Setiawan.

Dari hasil CAT yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB, menurut Setiawan, skor tertinggi mencapai angka 383 dari skor maksimal 500. “Kalau skornya 400 berarti nilainya delapan, sedangkan poin 250 nilainya lima. Paling tidak nilai enam atau tujuh, tidak boleh lima,” papar Setiawan.

Labels:

Wednesday, October 9, 2013

Hukum Berqurban Dalam Islam

Hukum berqurban di hari raya idul adha pada sebagian ulama berpendapat sebagai sunah muakkadah dan sebagian ulama juga ada yang berpendapat bahwasannya kurban adalah merupakan hukum yang wajib. Karena memang pada berkurban dengan hewan sembelihan di hari raya ini mempunyai beberapa keutamaan dan hikmah sendiri. Silakan untuk membaca keutaman dan hikmah berqurban di Hikmah Dalam Berqurban dalam Islam.

Sejarah disyariatkan berkurban ini adalah merupakan bagian dari sejarah dan pelajaran serta ibrah dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Allah memerintahkan bapak para nabi, Ibrahim ‘alaihissalam untuk menyembelih putranya Ismail, maka beliau dengan serta merta memenuhi perintah Allah dengan tanpa ada keraguan. Maka sebagai ganti Nabi Ismail Allah menurunkan dari langit :"Dan Kami tebus anak itu dengan dengan seekor sembelihan yang besar. "(Q.S Ash-Shaffat 107).

Semenjak saat itu, manusia menyembelih binatang ternak untuk melaksanakan perintah Allah yaitu dengan menyembelih hewan kurban, karena ia termasuk ketaataan yang paling utama. Berkurban hukumnya adalah sunnah muakkadah. Dimakruhkan hukumnya untuk tidak melaksanakannya dalam keadaan mampu karena keutamaan berkurban yang sangat agung.

Hukum Berqurban Dalam Islam Di Hari Raya Idul Adha

Qurban dalam istilah para ulama disebutkan dengan ungkapan udhhiyah yang artinya secara bahasa yaitu sembelihan, adapun maksudnya dalam syariat yaitu menyembelih binatang ternak seperti unta, sapi maupun kambing dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) pada Allah subhanahu wa ta’ala dinegeri tempat bermukimnya orang yang akan melaksanakan kurban, dilakukan selepas sholat Idul Adha hingga berakhirnya hari tasyriq (hari ketiga belas dari bulan Zulhijjah) dengan nia untuk berkurban. Inilah yang dimaksud dengan definisi pengertian berkurban itu sendiri.

Dianggap sah berkurban dengan satu ekor kambing untuk seseorang dan keluarganya dengan landasan ucapan sahabat Nabi Abu Ayyub : ”Adalah seseorang pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, yang darinya mereka makan dan membagikannya”. (HR. Ibnu Majah dan Tirmizi).

Adapun jenis hewan yang dikurbankan yaitu unta, sapi dan kembing. Menurut para ulama yang paling utama bagi seseorang dalam berkurban yaitu berkurban dengan unta, kemudian sapi kemudian kambing, dan terakhir bersekutu dalam menyembelih unta ataupun sapi.

Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:” Barang siapa yang berangkat awal (untuk menghadiri jumat) seolah berkurban dengan seekor unta, dan barang siapa berangkat setelahnya seolah-olah berkurban dengan seekor sapi, dan yang setelahnya seolah berkurban dengan seekor kambing.”

Hukum berkurban adalah sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat ditekankan. Disyariatkan bagi laki-laki maupun perempuan. Satu sembelihan seorang laki-laki cukup untuknya sekaligus seluruh anggota keluarganya. Satu sembelihan seorang perempuan cukup untuknya sekaligus seluruh anggota keluarganya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam setiap tahunnya berkurban dua kambing kibass yang putih belang hitam pada mata dan kakinya, dan bertanduk untuk seluruh keluarga beliau, dan yang kedua untuk ahli tauhid dari umat beliau shallallahu ‘alaihi wassalam.

Waktu penyembelihan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah) setiap tahunnya. Disunahkan bagi yang berkurban untuk makan sebagian dari binatang kurban sembelihannya, dan menghadiahkan serta menyedekahkan sebagian kepada kerabat dan tetangganya.

Hukum berkurban bagi yang mampu adalah dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang hukum berkurban, ada yang berpendapat wajib dan ada pula yang berpendapat sunnah mu’akkadah. Namun mereka sepakat bahwa amalan mulia ini memang disyariatkan. (Hasyiyah Asy Syarhul Mumti’ 7/519). Sehingga tak sepantasnya bagi seorang muslim yang mampu untuk meninggalkannya, karena amalan ini banyak mengandung unsur penghambaan diri kepada Allah, taqarrub, syiar kemuliaan Islam dan manfaat besar lainnya.

Labels:

Tuesday, October 8, 2013

Pengumuman Administrasi CPNS Kemenkumham 2013 www.cpns.kemenkumham.go.id

Hasil seleksi administrasi CPNS kementrian Hukum dan HAM 2013 telah secara resmi diumumkan oleh Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham pada hari ini selasan 8 Agustus tahun 2013. Informasi pengumuman kelulusan administrasi cpns kemenkumham ini adalah didapatkan dari situs laman resmi di http://cpns.kemenkumham.go.id.

Kepada rekan-rekan yang sedang menantikan akan pengumuman nama-nama yang lulus cpns kemenkumham 2013 berikut ini adalah informasi terkait dengan hal tersebut di atas.

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenkumham 2013

PENGUMUMAN 

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BERKAS LAMARAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN HUKUM 
DAN HAK ASASI MANUSIA RI
TAHUN ANGGARAN 2013
Nomor : SEK.KP.01.03-793

Disampaikan kepada seluruh pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2013. Berdasarkan hasil Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2013, nama-nama yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi berkas lamaran (terlampir di pengumuman).

Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dapat mengikuti pengukuran tinggi dan berat badan, verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian pada tanggal 9 sampai dengan tanggal 11 Oktober .

Tempat dan waktu dapat menghubungi Kantor Wilayah Regional pendaftaran tempat rekan-rekan berada dan melakukan pendaftaran

Persyaratan Dokumen yang harus dibawa pada saat verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian adalah sebagai berikut diantaranya :
  • Ijazah Terakhir asli (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU, Sarjana dan Dokter)
  • Nilai NEM/UAS/UAN (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU)
  • Transkrip Nilai Asli (untuk Sarjana dan Dokter)
  • Sertifikat Komputer (untuk SLTA Sederajat, SMA/SMU)
  • Akte Kelahiran/Kenal lahir asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK-1) asli
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
  • Pas photo berwarna dasar biru berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
Pada saat verifikasi dokumen asli dan pengambilan tanda peserta ujian agar peserta hadir secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk daftar nama-nama yang lulus CPNS Kemenkumham 2013 per wilayah, dapat dilihat dan diunduh dalam file berbentuk PDF di link berikut ini : http://cpns.kemenkumham.go.id/download?view=category&id=130

Panitia merencanakan akan mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus administrasi pada 8 Oktober 2013, dilanjutkan dengan pengukuran tinggi badan dan berat badan, serta verfifikasi dokumen asli dan pemberian kartu ujian pada 9-11 Oktober 2013.

Selanjutnya pada 16-23 Oktober akan dilakukan tes kesehatan dan tes kesamaptaan, yang hasilnya akan diumumkan pada 25 Oktober. Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat pada 12-16 November diwajibkan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) System. Pengumuman akhir hasil seleksi CPNS Kemenkumham Depkumham dilaksanakan pada 27 November 2013.

Labels:

Saturday, October 5, 2013

Idul Adha 1434H Tanggal 15 Oktober 2013

Pemerintah Indonesia melalui kementrian Agama RI telah menetapkan hari raya Idul Adha 1434H tahun 2013 ini adalah jatuh pada hari Selasa 15 Oktober 2013. Hal ini berdasarkan hasil sidang itsbat awal Zulhijjah 1434H di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jl. MH Thamrin Jakarta, Sabtu tanggal 5 Oktober kemarin malam. Sehingga dengan demikian Lebaran Haji, 10 Zulhijjah jatuh pada hari Selasa, 15 Oktober 2013.

Pada hari tersebut juga umat Islam di seluruh dunia juga sedang melaksanakan rukun islam ke 5 yaitu Ibadah Haji di taanah suci mekkah. Karena memang banyak juga mengenai keutamaan menunaikan ibadah haji tersebut bila benarbenar ikhlas mengharapkan ridho Allah Ta'ala dan beribadah murni hanya untuk Allah, bukan hanya menginginkan predikat "HAJI" di depan namanya saja.

Penetapan Hari Raya Idul Adha 1434H Tahun 2013

Penetapan itu disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil yang mewakili Menteri Agama dalam siding itsbat tersebut Sidang dihadiri pimpinan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan perwakilan ormas Islam yang tergabung dalam Badan Hisab dan Rukyat. “Penetapan sidang itsbat dilakukan melalui metode hisab dan rukyat,” kata Dirjen Abdul Djamil.

Sebelumnya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali melaporkan, hasil hisab yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag dari berbagai sumber menyatakan, ijtimak awal Zulhijjah 1434 H jatuh pada Sabtu, 5 Oktober 2013 bertepatan 29 Zulqa’dah 1434 H sekitar pukul 07:35 WIB.

Almanak PBNU menyatakan bahwa ijtimak akhir Zulqa’dah 1434 H jatuh hari Sabtu, 5 Oktober 2013 jam 07:31:24 WIB tinggi hilal tiga derajat tiga puluh semb ilan menit empat puluh delapan detik. “Laporan rukyat yang telah masuk pada sidang itsbat dari Kolaka, Sulawesi Tenggara menyatakan melihat hilal,” kata Muchtar.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Arafah jatuh pada hari Senin, tanggal 14 Oktober 2013 dan Idul Adha jatuh pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2013. Muhammadiyah menghitung ijtimak jelang Zulhijah 1434 H terjadi pada hari Sabtu, 5 Oktober 2013 M, pukul 07:36:13 WIB. Hilal (bulan) sudah wujud dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari itu Bulan berada di atas ufuk.

Labels:

Hasil Seleksi CPNS Kemenkes 2013

Pengumuman hasil seleksi administrasi cpns Kementrian Kesehatan 2013 menurut jadwal dari Kemenkes adalah hari ini tanggal 5 Oktober sebagaimana yang telah diumumkan pada awal tahap rekrutmen Pendaftaran CPNS Kementrian Kesehatan 2013 tertanggal 6 September tahun ini. Bagi rekan kawan-kawan semuanya yang sedang menantikan pengumuman hasil tes cpns kemenkes depkes 2013 berikut adalah informasi yang didapatkan dari laman https://ropeg-kemenkes.or.id.

Pengumuman kelulusan tes administrasi cpns kementrian kesehatan ini akan diumumkan hari ini tanggal 5 Oktober 2013 pada pukul 22.00 WIB yang mana pada pengumuman sebelumnya adakan diumumkan pada jam 18.00 WIB sehingga terjadi pengunduran jadwal informasi nama-nama yang lulus dalam seleksi CPNS Kemenkes Depkes tahun 2013 ini.

Berikut ini adalah pengumuman resmi mengenai pengumuman kelulusan tes cpns di lingkungan kementrian kesehatan tahun 2013

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenkes 2013 ropeg-kemenkes.or.id

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI 

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2013
NOMOR : KP.01.02.1.1.2341

Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang semula akan diumumkan pada tanggal 5 Oktober 2013 pukul 18.00 WIB diundur menjadi tanggal 5 Oktober 2013 pukul 22.00 WIB.

Jakarta, 4 Oktober 2013
Kepala Biro Kepegawaian
selaku Sekretaris Tim Pengadaan CPNS
Kemenkes Tahun 2013

dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS
NIP. 196010131989121001

Labels:

Friday, October 4, 2013

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2013

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementrian tahun 2013 pada beberapa kementrian pusat yang telah melaksakan pendaftaran online calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2013-2014 telah beberapa yang telah mengumumkannya. Ada juga beberapa badan lembaga negara tinggi negara yang masih dalam tahap seleksi administrasi registrasi online yang telah dilaksanakan pada bulan September kemarin yang masih terus dikerjakan secara umum oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

Tahapan proses seleksi penerimaan CPNS di tahun 2013 ini memang ada beberapa fase. Yaitu mulai dari pendaftaran online dan disertai dokumen administrasi yang terdapat pada masing-masing pengumuman pendaftaran CPNS, dan juga tahapan seleksi administrasi yang sampai saat ini ada beberapa kementrian yang telah menyelesaikannya, ada juga yang masih dalam tahap verifikasi.

Pengumuman Hasil Seleksi Adminitrasi CPNS Tahun 2013

Pada tahap ini pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapatkan mendapatkan tanda nomor ujian CPNS untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Dasar. Jadwal tes TKD Kementrian akan mengikuti pengumuman dari kementrian terkait tempat melamar. Penentuan jumlah peserta yang mengikuti TKD tergantung kebijakan instansi tersebut, bisa saja semua yang mmenuhi syarat diikutkan namun ada instansi yang membatasi jumlah peserta Tes Kompetensi Dasar disaring berdasarkan IPK atau parameter lain.

Berikut ini adalah daftar beberapa Instansi Pemerintah Kementrian yang sudah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2013 yaitu diantaranya :
  1. Badan Kepegawaian Indonesia (BKN)
  2. Mahkamah Agung, 2 Oktober 2013. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Administrasi dan dapat mengikuti Ujian Tes Komputer yang akan diadakan pada tanggal 8 - 11 Oktober 2013 di lokasi sesuai dengan tempat yang dipilih pada saat registrasi online.
  3. Kementerian Koperasi dan UKM, 1 Oktober 2013.
  4. Kementrian Keuangan.
  5. Kemenko Polhukam.
  6. Kementrian Komunikasi dan informatika.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementrian Tahun 2013
Untuk pengumuman masing-masing hasil seleksi calon pegawai negeri sipil di tiap kementrian akan disesuaikan dengan kementrian terkait yang melaksanakan rekrutmen calon PNS. Karena memang sampai artikel ini dipublish, sudah ada kementrian pusat RI yang memberikan informasi pengumuman resmi mengenai hal ini, ada juga yang sampai saat ini belum memberikan hasil final dari seleksi administrasi pendaftaran online yang telah dilaksakan pada minggu-minggu akhir di bulan September kemarin.

Untuk pengumuman hasil CPNS Daerah seperti halnya hasil tes CPNS Provinsi Kabupaten Kota juga jadwal akan diberikan menurut daerah yang melakukan seleksi rekrutmen di tahun 2013-2014 ini. Bila mengikut pada pola perekrutan CPNS Pusat dan juga Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas CPNS 2013) kemungkinan penyampaian akan dilakukan dan dikoordinir oleh Pemerintah Pusat. Apalagi yang menggunakan Sistem tes CPNS CAT (Computer Assisted Test).

Labels:

Wednesday, October 2, 2013

Aturan Polri Polwan Boleh Berjilbab

Usulan untuk Polri khususnya mengenai pemakaian jilbab bagi polwan ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI. Hal ini dikemukakan oleh wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy, membacakan kesimpulan raker Komisi itu dengan Kapolri pada tanggal 16 September tahun 2013 ini. Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya atas langkah Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam menerima usulan pemakaian jilbab bagi Polwan.

Memang mengenai aturan tentang kelengkapan seragam dinas Polri maka Kepolisian Republik Indonesia telah mempunyai aturan tersebut. hanya memang khusus untuk diperbolehkannya seorang polisi wanita menggenakan jilbab dalam seragam dinasnya inilah yang masih dalam tahap menelaah usulan masyarakat mengenai hal tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan terkait dengan Polwan Berjilbab, maka tim bentukan Kapolri akan menerima masukan dari masyarakat luas mengenai ini. Seperi berita informasi yang dilansir dari news.liputan6.com bahwa tim yang diperintahkan Kapolri untuk melakukan survei sudah berjalan. Terakhir masukan dari Kompolnas juga sudah diterima dengan baik oleh pimpinan Polri.

"Pimpinan polri sudah terima masukan termasuk masukan dari kompolnas tentang jilbab. Apa yang disarankan itu saran yang baik untuk bisa menelaah masukan tersebut dan terus mempelajari masukan dari masyarakat dan polwan sendiri dalam merealisasikan peraturan penggunaan jilbab tersebut," kata Ronny di Mabes Polri

Polwan Boleh Berjilbab

Sebelumnya, anggota Kompolnas Hamidah menginformasikan, Polri melalui Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) akan merumuskan aturan terbarunya mengenai seragam. Penggunaan baju dinas Polri dan PNS Polri disebut akan segera masuk dalam pembahasan untuk mengakomodasi pemakaian jilbab.

Hamidah mengatakan, desakan masyarakat yang ingin melihat Polri memberikan ruang bagi para muslimah Polwan sudah sangat kencang. Apalagi ketika muncul dalam pemberitaan mengenai Larangan Polwan Berjilbab bergulir deras di masyarakat luas. Seyogyanya, permintaan yang dipandang tidak muluk-muluk amat ini dapat dikabulkan. Karena itu, kata Ronny, penentuan sikap terkait Peraturan Kapolri (Perkap) penggunaan Jilbab masih menunggu hasil rumusan dari tim yang sedang melakukan survei.

Kabar gembira untuk Polisi Wanita (Polwan) yang berjilbab. Polri segera mengeluarkan peraturan tentang dibolehkannya Polwan Berjilbab melalui Surat Keputusan Kapolri. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf, Selasa (17/9).

Pernyataan resmi Kapolri yang mendukung Polwan Berjilbab disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senin (16/9/2013). "Dalam jawaban resmi tertulis, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan Berjilbab," ungkap Almuzzammil seperti dikutip tribunnews, Selasa (17/9).

Almuzzammil mengatakan, Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab. "Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di Kepolisian," ujar politisi PKS ini.

Dalam keterangannya, Almuzzammil mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan Berjilbab. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dukungannya melalui media massa dan media sosial.(salam-online.com)

Labels:

Tuesday, October 1, 2013

Pengangkatan Komisi Seleksi CPNS

Seleksi CPNS tahun 2014 sudah mulai di persiapkan oleh MENPAN sebagai aparatur yang berwenang dalam proses seleksi CPNS. Walaupun UU No. 5/2014 tentang Aparatur SIpil Negara  (ASN) mengamanatkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus sudah terbentuk paling lambat tanggal 15 Juli 2014, namun pemerintah mentargetkan lembaga non struktural ini sudah terbentuk sebulan sebelumnya. ASN (Aparatur Sipil Negara) merupakan sebutan baru untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan seleksi calon anggota KASN yang dipimpin oleh Menteri PANRB Azwar Abubakar di Jakarta,   Selasa (11/3). 

Info CPNS Lengkap »

Labels: ,