Friday, June 20, 2014

Adab Etika Bertetangga Dalam Islam

Menghormati memuliakan tetangga adalah merupakan tuntunan di dalam agama Islam yang sebagai umat islam tentunya kita harus bisa melaksanakan akan hal semacam ini. Karena apapun juga pada hakekatnya tetangga adalah merupakan keluarga terdekat kita bila kita menunaikan hak kewajiban dalam kehidupan bertetangga itu sendiri.

Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, sebagaimana di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu : "....Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memu-liakan tetangganya”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan: “hendaklah ia berprilaku baik terhadap tetangganya". (HR. Muttafaq’alaih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini.

Adab Etika Bertetangga Dalam Islam

Dalil Anjuran Memuliakan Tetangga


Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius dalam ajaran Islam dan hal ini juga ada di dalam Al-Qur'an seperti yang terdapat pada QS. An-Nisa : 36 yang artinya :"...Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,."

Hak-hak tetangga tidak ditujukan bagi tetangga kalangan muslim saja. Tentu saja tetangga yang muslim mempunyai hak tambahan lain lagi yaitu juga sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tetapi dalam hubungan dengan hak-hak ketetanggaan semuanya sejajar.

Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin menerapkan perintah Allah Taala dan Nabi SAW ini, sudah barang tentu tidak akan pernah terjadi kerusuhan, tawuran ataupun konflik di kampung-kampung dan di desa-desa.

Hendaknya Kita memelihara hak-haknya di saat mereka tidak di rumah. Kita jaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan orang jahil; dan hendaknya kita ulurkan tangan bantuan dan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata kita dari wanita mereka dan merahasiakan aib mereka.

Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu mereka, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutup jalan bagi mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman! Nabi ditanya: Siapa, wahai Rasulullah? Nabi menjawab: “Adalah orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatan-nya”. (Muttafaq’alaih).

Islam mengajarkan kepada kita bahwa dalam hidup bertetangga harus saling berbuat baik. Perbuatan baik yang perlu dilakukan terhadap tetangga beraneka ragam bentuknya. Mulai dari soal memberi makanan, hingga saling bekerja sama dalam kebajikan. Memberi makanan kepada tetangga perlu dilakukan, walau hanya sekedar memberikan kuah sayur yang kita masak di rumah.

Hendaknya kita turut bersuka cita di dalam kebahagiaan mereka dan berduka cita di dalam duka mereka; kita jenguk bila ia sakit, kita tanyakan apabila ia tidak ada, bersikap baik bila menjumpainya, dan juga hendaknya kita undang untuk datang ke rumah. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka jinak dan sayang kepada kita.

Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan/kekeliruan mereka dan jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.

Kita juga dilarang mengganggu tetangga, baik harta atau kehormatannya. Keadaan dan keamanan hartanya harus kita jaga. Karena itu bila kita diitipi tetangga rumah dan harta bendanya, maka kita harus jaga amanah dan keamanannya dengan baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menyatakan dalam sabdanya: “Yang disebut seorang mukmin ialah mereka yang mampu memberikan keamanan bagi mukmin yang lainnya, baik keamanan diri maupun keamanan harta”. [HR. Ahmad, Tirmidzi dan Al Hakim].

Menjaga rahasia tetangga adalah merupakan bagian dari hal ini.Kehormatan diri dan keluarga tetangga juga harus kita jaga dan lindungi. Hendaknya kita tidak merusak kehormatan mereka. Kita harus jaga aibnya, dan tidak kita sebar luaskan kepada orang lain. Sebab menjaga aib itu berarti juga menjaga kehormatannya.

Apalagi Rasululullah shallahu ‘alaihi wassalam menyatakan: “Seorang hamba yang menutup aib [keburukan] orang lain di dunia, maka Allah akan menutup aibnya di akhirat”. [HR. Bukhary, Muslim].

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home