Friday, November 1, 2013

Masa Kerja PNS Resmi Diperpanjang

Masa Kerja PNS Resmi DiperpanjangBerita tentang perpanjangan masa kerja PNS atau Pegawai Negeri Sipil selama 2 tahun telah resmi diumumkan oleh MENPAN yakni dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari Kepala BKN Nomor K.26-30/V.7-3/99 yang mengatakan bahwa batas usia pensiun adalah 58 tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi di semua instansi milik pemerintah. Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPan-RB), Eko Prasojo mengatakan salah satu alasan memperpanjang masa pensiun PNS karena angka harapan hidup di masyarakat semakin tinggi, yakni rata-rata pria 67 tahun dan perempuan sampai 69 tahun.
 
Info CPNS Lengkap »

Labels: ,

1 Comments:

At April 10, 2015 at 8:31 AM , Anonymous Anonymous said...

KISAH SUKSES JADI PNS
Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesang singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2013 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SD Negeri 007 sumenep jawa timur, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no tlp Bpk DRS SUDWIDJO KUSPRIJO MURDONO M.SI selaku deputi bidang mutasi Kepegawaian di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk DRS SUDWIDJO KUSPRIJO no tlp pribadi beliau: 0823-6780-2345 siapa tau beliau masi bisa membantu anda Terima kasih.

 

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home